Manokwari, TP – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diselundupkan melalui KM Sinabung.
Kepala KSKP Manokwari, Iptu. Deviaryanti saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui telpon selulernya pada, Minggu (31/08), membenarkan perihal tersebut.
Devi mengaku pengungkapan barang bukti miras tersebut dilakukan saat anggota sedang melakukan patroli rutin diatas kapal yang datang dari arah Jayapura dengan tujuan Sorong.
Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan miras tersebut disimpan didalam jerigen dan kemasan plastik. Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan liter.
“Betul, kami telah berhasil mengamankan ratusan liter miras cap tikus dari dalam KM Sinambung,” ungkapnya.
Menurut Devi, barang bukti ratusan liter cap tikus tersebut langsung dimusnahkan di area pelabuhan. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan untuk mencegah barang bukti disalahgunakan.
“Barang bukti tadi sudah dimusnahkan
langsung di pelabuhan oleh anggota, pemiliknya tidak ada hanya ada barang bukti,” pungkasnya. [AND]



















