Manokwari, TP – Polda Papua Barat sedang memproses dugaan ijazah palsu yang menyerat oknum anggota DPR Provinsi Papua Barat.
Sekaitannya dengan itu, Ketua Bawaslu Papua Barat, Elias Idie yang dimintai tanggapannya, belum bisa memberikan komentar lebih jauh.
“Kalau soal ijazah palsu saya belum bisa memberikan pendapat,” kata Idie kepada Tabura Pos di Mansinam Beach, belum lama ini.
Kendati demikian, ia menegaskan kalaupun hal itu ada dan terjadi, akan menjadi bagian daripada evaluasi Bawaslu Papua Barat.
“Kalaupun itu ada, itu bisa menjadi bagian di dalam evaluasi kami. Sejauh mana calon yang dugaan ada ijzazah palsu kemudian ditetapkan memenuhi syarat sebagai calon,” ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi catatan perbaikan regulasi teknis untuk tidak saja melakukan ferivikasi administrasi saja, tetapi juga harus ada ferivikasi faktual.
“Sehingga tidak hanya berlaku pada pemilihan kepala daerah yang kita terjun ke sekolah atau perguruan tinggi asal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ketika perkembangannya kasus yang sedang diproses betul ada pembuktian bahwa ijazah yang digunakan palsu, maka akan menjadi evaluasi. “Tentunya kami (Bawaslu) juga bertanggung jawab kira-kira begitu,” tukasnya. [SDR-R4]



















