Manokwari, TP – Situasi keamanan di Manokwari yang dinilai tidak kondusif berdampak sampai ke dunia pendidikan.
Sejumlah sekolah pun terpaksa memutuskan menerapkan belajar daring dari rumah, Senin (1/9/2025).
Keputusan sekolah menerapkan belajar daring dari rumah sebagaimana instruksi Bupati Manokwari, Hermus Indou Nomor 100.3.4/935/2025 tentang Pemberlakuan Pembatasan Belajar Mengajar.
Pantauan Tabura Pos, dalam rangka mengindahkan Instruksi Bupati, salah satu SD Negeri di Sanggeng menerapkan belajar daring. Informasi/pengumuman tersebut disebar melalui Group WhatsApp bersama orang tua.
Meski daring dari rumah, pihak sekolah tetap memberikan tugas bagi anak-anak sesuai jadwal mata pelajaran hari Senin dengan pendampingan orang tua.

Untuk melengkapi proses belajar daring, anak-anak diminta absen dengan cara mengirimkan foto saat sedang mengerjakan tugas yang diberikan.
Hal serupa juga diterapkan salah satu SMA Negeri di Wosi, Manokwari. Pihak sekolah menerapkan belajar daring. Setiap siswa diwajibkan absen dan mengerjakan tugas melalui zoom.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam instruksinya nomor 100.3.4/935/2025, meminta pihak sekolah mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA – SMK dan sederajat meliburkan para siswanya demi menjaga keamanan terhitung 1-4 September 2025.
Selama pembatasan, proses pembelajaran melalui daring atau pemberian tugas di rumah. Melakukan komunikasi aktif dengan para orangtua, melaporkan kegiatan pembatasan kegiatan belajar mengajar dan mengkomunikasikan hal-hal perkembangan lainnya kepada Dinas Pendidikan. [SDR]



















