Sorong, TP – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu resmi mencabut laporan polisi terhadap lima orang yang terlibat dalam penyerangan kediaman pribadinya serta kendaraan saat aksi demo pada 27 Agustus 2025 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Elisa Kambu usai melakukan pertemuan dengan Forkompinda dan Keluarga Pelaku Pengrusakan, DPRP-PBD, MRP- PBD dan para Kepala Suku Lintas Papua, bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (1/9/2025).
Diakui Gubernur, pihaknya secara besar hati telah menerima permintaan maaf dan telah memaafkan kelima orang pelaku pengrusakan kediamannya. Ia juga memaklumi bahwa situasi yang terjadi neberapa waktu lalu itu merupakan hal yang sama-sama tidak diinginkan oleh siapapun.
“Tujuan kami adalah untuk rekonsiliasi, saling meminta maaf dan memberi maaf untuk situasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Saya selaku korban dari peristiwa itu memaafkan dan secara resmi telah mencabut laporan yang dibuat di Polresta Sorong Kota pada waktu kejadian,” ungkap Gubernur Elisa Kambu.
Sementara itu, Gubernur Elisa juga menyebutkan bahwa 23 orang pelaku aksi demo disertai pengrusakan fasilitas umum yang ditahan, akan dibebaskan secara bertahap oleh Polresta Sorong Kota. Di mana sebelumnya, sebanyak 19 orang telah dibebaskan dan hari ini Senin (1/9) sebanyak 4 orang juga akan menyusul dibebaskan.
Gubernur beserta Forkopimda juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua Barat Daya untuk dapat menjaga dan mewujudkan komitmen untuk menjaga kota Sorong dan Papua Barat Daya. Sehingga daerah ini bisa tetap menjadi rumah yang aman dan kondusif guna mendukung seluruh aktivitas Pemerintah dalam melakukan pelayanan dan pembangunan berjalan aman dan lancar. (CR24)



















