Manokwari, TP – Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari melalui Dinas Perhubungan dan Kelautan dan Perikanana (DPKP), terus berupaya mengatur ojek konvensional.
Kepala Bidang Angkutan Darat pada DPKP Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan draft peraturan bupati (Perbup) untuk mengatur ojek konvensional.
Menurutnya, selama hampir 30 tahun beroperasi melayani masyarakat di Manokwari, belum ada regulasi maupun kebijakan yang mengatur ojek konvensional.
“Memang pejabat semula sudah pernah rancang tapi tidak ditindaklajuti sampai hari ini, maka kami coba lagi untuk angkat peraturan bupati sebagai regulasi untuk mereka,” kata Sabami kepada Tabura Pos di Jl. Pahlawan Sanggeng, Rabu (3/9/2025).
Ia membocorkan, hal-hal menyangkut ojek konvensional yang diatur dalam Perbup, yaitu pemerintah akan mengatur jalur berdasarkan zonasi, misalnya zonasi Sanggeng, Amban, dan lainnya.
Selain itu, kata Ronald, pemda juga akan menyiapkan halte sebagai pangkalan, serta penyelarasan tarif.
Sebagai feed beck dari penyediaan sarana prasarana, kata Ronald, Perbup juga mengatur kewajiban ojek konvensional berupa kontribusi bagi pemerintah daerah, karena selama ini tidak ada.
“Sementara kami sudah siapkan draftnya semua dan sudah dimasukan ke Bagian Hukum Setda Manokwari,” jelasnya.
Ia mengatakan, pelan-pelan pihaknya akan mengatur pengoperasian ojek konvensional di Manokwari agar lebih tertib.
“Kita tinggal tunggu saja karena ini juga butuh dana untuk sama-sama bicara peraturan bupati untuk mereka ojek konvensional,” tukasnya.
Kabid Angkutan Darat DPKP menambahkan, sebelum mengajukan draft Perbup ke Bagian Hukum Setda Manokwari, pihaknya sudah lebih dulu mengadakan pertemuan bersama para pengurus ojek konvensional yang ada.
“Kita sudah duduk bersama dan mereka sudah menyetujui. Tinggal pihak pemerintah duduk lagi bersama mereka. Mereka juga sudah bersedia diatur oleh pemerintah,” pungkasnya.
Ia memastikan, setelah Perbup sudah ditetapkan, Dinas PKP Kabupaten Manokwari tetap mensosialisasikannya kepada para pengurus ojek konvensional kembali.
“Mereka juga sudah tahu adanya perbup ini,” pungkasnya. [SDR-R4]