Manokwari – Polda Papua Barat memastikan proses penyelidikan terhadap meninggalnya almarhum Septinus Sesa masih dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Kabid Humas, Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius B.A. Prabowo mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan maupun keterangan dari saksi-saksi ahli.
“Kita masih mendalami, Bapak Kapolda juga sudah meminta waktu, karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap almarhum, sehingga penyelidikan difokuskan pada bukti-bukti materiil di lapangan dan keterangan saksi-saksi ahli,” jelas Kabid Humas dalam press releasenya, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, dalam proses ini, Polda bekerja sama dengan lembaga independen, seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berjalan bersama-sama dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI dalam melakukan penyelidikan ini. Ini untuk menjamin keterbukaan serta menghindari adanya keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” klaim Prabowo.
Dirinya menambahkan, Polda berkomitmen untuk mengungkap fakta secara terang-benderang, namun demikian, hasil penyelidikan membutuhkan waktu dan tahapan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan ini tuntas. Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” sebut Kabid Humas.
Prabowo mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membuat pernyataan atau opini yang belum tentu benar, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.
“Intinya, mari kita sama-sama memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Hasilnya nanti akan menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa semua proses dilakukan secara transparan,” pungkas Kabid Humas. [*AND-R1]