Manokwari, TP – Dari 17 poin tuntutan yang dilayangkan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa damai di perempatan traffic light Makalew, Manokwari, 2 September 2025, meminta Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah (pemda) tidak menaikkan pajak yang baru.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono memastikan tidak ada pajak yang dinaikkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
“Sementara ini kami belum punya rencana menaikkan pajak sebenarnya. Sementara ini Manokwari belum ada,” kata Mugiyono kepada para wartawan di Asrama Bintuni, Manunggal Nusantara, Amban, Manokwari, Rabu (10/9/2025) sore.
Diakuinya, Pemkab memang sedang berupaya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), tetapi bukan dengan cara menaikkan pajak yang sudah ada dari masyarakat.
Menurutnya, Pemkab memilih untuk mengoptimalkan PAD dari pajak perusahaan atau pengusaha, tetapi tidak menaikkan pajak, tetapi meningkatkan kesadaran para pengusaha agar menaati pembayaran pajak yang menjadi kewajibannya.
“Kalau pun nanti ada kenaikan pajak, yang dikenakan bukan masyarakat umum, tetapi perusahaan atau pengusaha. Itu pun bukan pajaknya yang dinaikkan, melainkan menaikkan kesadaran membayar pajak secara rutin,” jelas Mugiyono.
Ia mengatakan, dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, disebutkan ada banyak tempat usaha seperti rumah makan, restoran, dan hotel yang menunggak pajak. “Saya juga sudah tanya di Bapenda, ada beberapa yang susah ditagih dan itu akan dibawa ke ranah hukum, tetapi tujuannya bukan untuk dihukum melainkan supaya taat membayar pajak secara rutin,” ungkapnya.
Wakil Bupati menambahkan, selain meningkatkan kesadaran para pengusaha untuk membayar pajak, Pemkab juga sedang berusaha mengoptimalkan PAD dari tambang emas di Waserawi, Distrik Masni yang sampai sekarang masih ilegal.
Diungkapkan Mugiyono, Bupati Manokwari, Hermus Indou dan beberapa stakeholder sudah berkomunikasi sampai ke Pemerintah Pusat agar penambangan emas dilegalkan.
“Pak Bupati sudah komunikasi dengan beberapa stakeholder dan Pemerintah Pusat agar tambang emas ilegal di Waserawi dan sekitarnya itu dilegalkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas Mugiyono.
Mantan anggota DPR Papua Barat ini mengatakan, dengan pelegalan tambang emas, maka masyarakat adat di sekitar lokasi tidak hanya menerima uang di awal yang mungkin tak sebanding dengan hasil alamnya.
Sebab, ungkap Wakil Bupati, hasil alam di wilayah tambang tidak sekedar emas, tetapi ada hasil tambang lain yang mempunyai nilai lebih daripada emas.
“Sehingga ini yang akan diurus, ditingkatkan untuk mendapatkan pendapatan tidak hanya untuk pemerintah daerah, juga bermanfaat untuk masyarakat,” terang Mugiyono.
Dikatakannya, Bupati juga sudah turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi wilayah tambang ilegal dan terlihat jelas adalah kerusakan yang sangat parah.
Selain itu, beber Mugiyono, ada banyak pelanggaran ilegal yang notabene bukan dilakukan penambang dari Manokwari, tetapi dari luar Manokwari.
“Ini yang sedang diusahakan agar menjadi legal dan membawa manfaat tidak hanya bagi pemda melainkan juga bagi masyarakat,” tandas Wakil Bupati. [SDR-R1]



















