• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Seorang Petani Ditangkap Karena Bawa Sabu 61,82 gram, BB di Sembunyikan di Celana Dalam

AdminTabura by AdminTabura
11/09/2025
in POLHUKRIM
0
Seorang Petani Ditangkap Karena Bawa Sabu 61,82 gram, BB di Sembunyikan di Celana Dalam

Press release di Polda Papua Barat, Kamis (11/09). Foto : TP/AND

0
SHARES
143
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Seorang petani asal Sulawesi Selatan berinisial R (41 tahun) ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 61,82 gram.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo didampingi Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Jeperson P. Sinaga mengungkapkan bahwa tersangka R ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat di parkiran motor Bandara Rendani Manokwari pada, Jumat 31 Agustus 2025, sekitar pukul 07.40 WIT.

Dijelaskan kronologisnya, penangkapan terhadap tersangka bermula saat tersangka datang di Manokwari menggunakan pesawat Super Air Jet.

Turun dari pesawat, tersangka langsung menuju tempat parkiran sepeda motor Bandara Rendani Manokwari.

Tersangka yang sudah menjadi incaran polisi ini langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka.

Dari hasil penggeledahan anggota menemukan barang bukti tiga bungkus plastik bening berisi narkotika golongan I jenis Shabu yang di sisipkan di celana dalamnya.

Adapun tiga bungkus barang bukti sabu yang berhasil diamankan anggota dari tersangka seberat 61,82 gram dengan rincian, 1 bungkus plastik ukuran sedang seberat 4,72 gram, 1 bungkus plastik ukuran besar dengan berat 26,74 gram, dan 1 bungkus plastik ukuran besar dengan berat 30,76 gram.

“Untuk peran tersangka dia sebagai kurir, pengakuannya dia di iming-imingi uang Rp. 25 juta,” ungkap Benny kepada wartawan di Polda Papua Barat, Kamis (11/09).

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Primer Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana lama penjara 6 sampai 20 tahun dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 milliar dan paling banyak Rp. 10 milliar. [AND]

Previous Post

Muswil I, FK-PKBM Momentum Kebangkitan Pendidikan Nonformal di Papua Barat

Next Post

Bupati Mansel Berharap Kehadiran Christian Kurnianto Tehuteru Bisa Memberikan Peluang bagi Putra-putri Mansel Menjadi Prajurit TNI-AD

Next Post
Bupati Mansel Berharap Kehadiran Christian Kurnianto Tehuteru Bisa Memberikan Peluang bagi Putra-putri Mansel Menjadi Prajurit TNI-AD

Bupati Mansel Berharap Kehadiran Christian Kurnianto Tehuteru Bisa Memberikan Peluang bagi Putra-putri Mansel Menjadi Prajurit TNI-AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!