• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kerugian Tahun 2024, Erwin Saragih : Rp 13 Miliar Sudah Disetor Kembali ke TPKD Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
12/09/2025
in Uncategorized
0
Kerugian Tahun 2024, Erwin Saragih : Rp 13 Miliar Sudah Disetor Kembali ke TPKD Papua Barat

Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih

0
SHARES
749
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Papua Barat telah bekerja mengejar Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk segera menyetor kembali kerugian daerah yang masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Pewakilan Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

Penyetoran kerugian daerah dari LHP BPK-RI Perwakilan Papua Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024.

Plt. Kepala Inspektorat Papua Barat, Erwin Saragih mengatakan, sejak tanggal 24 Juli hingga sekarang sudah ada penyetoran kerugian daerah kepada TPKD Papua Barat sebanyak Rp. 13. 359.222.814 dari total temuan sebesar Rp. 33.619.151.208.

Dari total kerugian daerah sesuai LHP BPK RI sebesar 33,6 miliar tersebut masih terdapat sisa kerugian daerah sebesar Rp 20.250.928.393 yang belum disetor kembali ke kas daerah. Saragih kembali mengingatkan para pihak yang bertanggung jawab atas kerugian itu untuk taat waktu yang masih berjalan hingga 24 September 2025.

“Ketika hingga 24 September tidak ada niat baik untuk penyetoran kembali temuan kerugian daerah ini, maka kami akan memanggil yang bersangkutan untuk disidangkan pada sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Jika yang bersangkutan masih tetap bandel, maka kami kami akan serahkan ke APH,” tegas Saragih kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (12/9/2025).

Dikatakan Saragih, kebijakan yang dilakukan pihaknya merupakan perintah langsung dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam rangka pengembalian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Tahun 2026 mendatang yang sebelumnya selama 9 kali berturut-turut diraih Pemprov Papua Barat.

“Penyetoran kembali kerugian daerah ini khusus di tahun anggaran 2024. Sebab, temuan tahun anggaran 2023 sudah diserahkan langsung ke APH, Karena itu, tidak ada lagi temuan tahun 2023,” ujar Saragih.

Lebih lanjut, tegas Saragih, hal ini dilakukan guna mengejar kembali predikat Opini WTP bagi Pemprov Papua Barat di Tahun 2026, maka sesuai perintah gubernur pihaknya akan tindaktegas setiap OPD yang bandel.

“Tidak ada kompromi lagi, takut buat apa. karena sebelumnya kami sudah memberikan teguran, baik teguran pertama, kedua dan teguran ketiga,” tandas Saragih. [FSM-R2]

Previous Post

BAMAGNAS Papua Barat Ingatkan Pemda Perketat Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Next Post

Dowansiba : Pembangunan SLB di Mansel Bukan Diperuntukan Jadi Gedung Pendidikan Lain

Next Post
SLB Negeri Se Papua Barat Resmi Terima NPSN

Dowansiba : Pembangunan SLB di Mansel Bukan Diperuntukan Jadi Gedung Pendidikan Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!