
Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, membentuk Tim Pengumpulan Data Tenaga Honorer yang berada di Kabupaten Manokwari.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, pembentukan Tim Pengumpulan Data Tenaga Honorer, untuk melakukan pendataan jumlah tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab Manokwari, dalam rangka penertiban.
Pemerintah kata bupati, akan melakukan evaluasi secara komprehensif bagi tenaga honorer yang berada di Manokwari.
“Jujur kita harus menugaskan tim pengumpulan data tenaga honorer, untuk melakukan inventarisasi semua tenaga honorer karena kita ingin melakukan evaluasi secara komprehensif, karena ada banyak honorer yang tidak masuk kantor,” kata bupati pada penyerahan SK kepada tim di Sasana Karya Kantor Bupati Sowi Gunung, Senin (25/10).
Hermus menerangkan, evaluasi terpaksa dilakukan pemerintah supaya tenaga honorer yang sudah mendapatkan surat tugas (SK) dari pemerintah harus aktif masuk kantor dan bekerja, karena setiap bulan menerima gaji yang dibebankan pada APBD Kabupaten Manokwari.
Bupati menekankan, kedepannya pengangkatan tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), tidak lagi menggunakan SK kepala dinas ataupun kepala bidang.
“Karena itu, kita ingin tertibkan yang diangkat dengan SK bupati yang mana dan yang diangkat SK kepala dinas yang mana,” jelas Hermus.
Meski dilakukan pendataan, namun bupati meminta agar tenaga honorer tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Berdasarkan SK Bupati Manokwari, Ketua Tim Pengumpulan Data Tenaga Honorer Manokwari yakni Nakeus Muid.
Nakeus mengatakan, tim ini sedianya sudah ada sejak bupati almarhum Demas P. Mandacan. Akan tetapi, menurutnya SK tersebut harus diperbaharui sebagai payung hukum bagi mereka dalam menjalankan tugas.
“Sebenarnya kita bekerja sudah dari zamannya almarhum Demas P. Mandacan, tetapi karena kalau turun kita tidak diakui oleh OPD yang kita tuju, sehingga saya koordinasi bersama Pak Bupati Hermus Indou, sehingga kita diberikan SK sebagai payung hukum dalam menjalankan tugas,” kata Nakeus kepada Tabura Pos di tempat yang sama.
Dia menjelaskan, dalam SK tersebut pihaknya hanya akan melakukan pendataan tenaga honorer yang diangkat sesuai SK bupati. (SDR-R3)