Manokwari, TP – Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah III Indonesia Timur, Enny Indarti menegaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki ahli gizi.
Ia mempersilakan para kepala SPPG yang belum dilengkapi dengan ahli gizi, bisa merekrut dari luar daerah.
“Kami persilakan dari SPPG mencari. Kalau bisa dari orang lokal. Kalau tidak ada bisa mencari dari luar Papua Barat,” kata Indarti kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Sabtu (13/9/2025).
Ia mengungkapkan, sudah menyampaikan kendala yang dihadapi di daerah 3 T atau Tertinggal, Terdepan, dan Terluar bahwa ahli gizi kebanyakan Diploma 3 (D3).
“Kami sudah sampaikan kalau bisa ada diskresi khusus bagi daerah 3T,” ungkapnya.
Indarti menambahkan, BGN bekerja sama dengan Balai POM untuk memitigasi resiko keracunan makanan di SPPG.
“Saya sering bersurat ke semua SPPG untuk terus berkoordinasi dengan BPOM,” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BGN Papua Barat, Erika Vionita Werinussa mengatakan, memang ada SPPG yang belum memiliki ahli gizi. Namun, dari 20 SPPG hanya beberapa saja belum ada ahli gizinya.
“Ada beberapa SPPG yang masih mencari ahli gizi, tapi jumlahnya tidak banyak,” jelasnnya. [SDR-R1]



















