• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 20, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Tidak Ada Bukti, Yan Warinussy Minta Terdakwa ZT Dibebaskan

AdminTabura by AdminTabura
15/09/2025
in POLHUKRIM
0
Tidak Ada Bukti, Yan Warinussy Minta Terdakwa ZT Dibebaskan
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai, Helmin Somalay, SH, MH diminta untuk membebaskan terdakwa, Zakarias Tibiay (ZT).

“Karena, menurut pemahaman saya terhadap fakta persidangan bahwa dia sesungguhnya tidak bersalah,” pinta Yan C. Warinussy, SH yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Minggu (14/9/2025) malam.

Warinussy menegaskan, tidak ada bukti yang menunjukkan ZT memiliki senjata api (senpi). Bahkan, ungkapnya, tidak ada satupun saksi atau petunjuk apapun yang mengarah terhadap diri ZT terlibat dalam rencana serta saat upaya percobaan pembunuhan terhadapnya, Rabu, 17 Juli 2024.

“Sehingga demi terwujudnya peradilan yang tidak sesat, saya mohon agar ZT dibebaskan demi hukum,” tegas Warinussy.

Dijelaskannya, sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (HAM) di tanah Papua, dirinya mengapresiasi majelis hakim yang menyidangkan perkara dengan Nomor: 124/Pid.Sus/2025/PN.Mnk.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH

“Apresiasi ini saya sampaikan sehubungan akan dijatuhkannya vonis atau putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari Kelas IA tersebut terhadap terdakwa, ZT pada Senin (15/9/2025),” terang Warinussy.

Diutarakannya, dalam persidangan perkara yang terbuka untuk umum selama ini, tidak ada satu saksi pun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) yang dapat membuktikan letak gambaran keterlibatan terdakwa, ZT.

“Baik dalam dakwaan pertama mengenai barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis AK47 maupun dalam dakwaan kedua terkait percobaan pembunuhan terhadap diri saya sebagai saksi dan korban pada Rabu, 17 Juli 2024 di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari,” bebernya.

Lanjut Warinussy, sebagai sesama abdi hukum dan menurut amanat Pasal 5 Ayat 2 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, maka dirinya memohon dengan hormat agar majelis hakim PN Manokwari Kelas IA yang mulia, membebaskan terdakwa, ZT dari segenap dakwaan jaksa dalam perkara a quo. [*TIM2-R1]

Previous Post

Kepala Admindukcapil Ungkap Menjadi Keunggulan Identitas Kependudukan Digital

Next Post

DPR PB Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Next Post
DPR PB Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPR PB Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!