Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari diminta agar kompeten dan profesional dalam layanan publik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Amus Atkana menyikapi dinamika pengumuman tenaga honorer di Manokwari.
Ia mengatakan, banyak publik yang tidak menerima dengan baik hasil pengumuman tenaga honorer yang berujung pada pengerusakan aset-aset pelayanan publik. Misalnya, kata Atkana, seperti beberapa fasilitas seperti kantor Distrik Warmare yang sempat viral dibeberapa platfom media sosial.
“Kami sangat sedih melihat, tindakan-tindakan tersebut akibat dari ketidakprofesionalnya aparat negara pada instansi teknis,” ujar.
Sebagai lembaga pengawas layanan publik, pihaknya menyarankan pemkab Manokwari tidak boleh memberikan ruang atau celah sebagai bagian dari pelayanan publik yang tidak maksimal.
“Akibat layanan publik yang tidak maksimal akan berujung pada protes, penolakan yang bututnya merusak fasilitas layanan umum di Manokwari,” kata Atkana kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Untuk itu, dirinya meminta Bupati Manokwari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Manokwari agar dapat menyikapi dinamika ini dengan baik.
“Kita bisa lihat proses atau kesalahannya ada dimana. Apakah diproses data, imput atau pada honorer. Kita harus pastikan tenaga honorer adalah orang yang benar-benar telah mengabdi di instanai-instansi tersebut. Jangan ada pesan sponsor atau titipan,” terang Atkana.
Sebab, lanjut dia, hal ini akan berdampak pada opini publik atau kinerja Pemkab Manokwari. “Sebagai kepala perwakilan ORI Papua Barat kami menyayangkan tindakan pengerusakan fasilitas publik, ini akan berdampak pada ketersediaan dana, kita tidak akan memacu pembangunan tapi balik memperbaiki hal-hal yang sebenarnya tidak perlu perbaiki,” tandas Atkana. [FSM-R2]



















