Manokwari, TP – Tiga orang karyawati dari dua Wisma di Perum Lokalisasi 55 Maruni dinyatakan Meninggal Dunia (MD) sekitar Pukul 06.00 WIT, Jumat (19/9/2025) . Sebelum meninggal ketiga korban diduga mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis Vodka Robinson berlebel IJS di Wisma Lokalisasi 55 Maruni, Manokwari, Kamis (18/9/2025).
Dari keterangan yang diperoleh Tabura Pos, para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ketiga korban mengkomsumsi miras jenis Vodka sebanyak 4 botol. Setelah mengkonsumsi miras, ketiga korban mengeluhkan mual-mual dan mata berkunang-kunang, kemudian korban mengeluarkan busa dari mulut serta sesak nafas.
Melihat kondisi dari ketiga korban, pemilik wisma dibantu warga setempat langsung membawa para korban ke RS DMC Manokwari dan RS TNI AL serta RS. Bhayangkara Polda PB guna mendapatkan tindakan medis. Namun setelah dilakukan penanganan medis, nyawa para korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Dari informasi yang dihimpun Tabura Pos, identitas karyawanti yang meninggal masing-masing berinsial EM alias Rara (24 ) karyawati di wisma Antika Jaya, RAN (25) dan ANO (34) di wisma Maspul. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. [FSM/AND-R2]




















