Manokwari, TP – Dua dari tiga karyawati Lokalisasi 55 Maruni , Manokwari, Papua Barat yang dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengkomsumsi minumas keras (miras) oplosan dipulangkan ke kampung halamannya, sementara satu korban dimakamkan di Manokwari.
Dari informasi yang diterima Tabura Pos, ketiga korban telah diidentifikasi dan dua jenazah akan dipulangkan ke daerah asalnya yakni, korban bernsia EM (24) asal Banyuwangi. Jenazah rencananya akan dikirim ke Banyuwangi melalui Surabaya pada Pukul 13.00 WIT siang, Jumat (19/9) .
Sementara korban berinsial EAN (25 ) asal kelahiran Bandung akan dimakamkan di daerah asalnya. Saat ini masih menunggu konfirmasi dari pihak Karantina terkait proses pemulangan jenazah, sedangkan korban ketiga berinsial ANO (34 ) asal Bandung rencananya akan dimakamkan di Manokwari.
Ketiga korban diduga meninggal dunia setelah mengkomsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Robinson berlebel JIS pada Kamis (18/9/2025) malam. Namun berselang tidak lama ketiga korban berinsial EM alias Rara (24 ) karyawati di Wisma Antika Jaya, RAN (25) dan ANO (34) di Wisma Maspul mengalami pusing, mual-mual hingga sesak nafas.
Melihat kondisi dari ketiga korban, pemilik wisma dibantu warga setempat langsung membawa para korban ke RS DMC Manokwari dan RS TNI AL serta RS. Bhayangkara Polda PB guna mendapatkan tindakan medis. Sayang nyawa medis, para korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (19/9/2025) pagi .[AND-R2]



















