Manokwari, TP – Dua tersangka dan ribuan botol minuman keras (miras) oplosan jenis Anggur Api dan Vodka Robinson berlebel IJS berhasil diamankan Timsus Direktorat Reskrim Narkoba Polda Papua Barat dari salah satu Ruko yang dijadikan sebagai pabrik dan penyimpanan miras oplosan di Jalan Anday Transad, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, pada Jumat (19/09).
Dirresnarkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Jeperson P. Sinaga membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan di gudang miras tersebut. Ia menegaskan, penanganan kasus penggerebekan gudang miras di Anday dan kasus kematian tiga karyawati di Lokalisasi 55 Maruni dilakukan secara terpisah.
Untuk penggerebekan gudang miras di Anday sepenuhnya ditangani oleh Polda Papua Barat. Sedangkan terkait dengan penanganan kasus kematian tiga karyawati di Lokalisasi 55 Maruni ditangani oleh Polresta Manokwari. “ Untuk penanganan kasus di lokalisasi ditangani oleh Polresta yah, Polda tangani yang gudang Miras,” tegas Sinaga.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol. Roy Berman saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa timnya telah melaksanakan penggerebekan di gudang miras oplosan di kawasan Anday. “Iya betul kami dari Ditresnarkoba telah melaksanakan penggerebekan gudang miras oplosan di Anday tadi siang,” ungkapnya.
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras oplosan dalam berbagai jenis dan merek. Adapun barang bukti miras oplosan yang berhasil diamankan berupa 91 karton berisi 1.092 Anggur merk API oplosan, 11 karton beirsi 528 botol merek Vodka Robinson.
Barang -bukti lain berupa 2 unit mesin press, belasan botol kecil isi essense perissa Anggur dan Vodka, 52 karton isi botol kosong Vodka dan Anggur Api, 2 pack isi pita cukai palsu, 42 jerigen kosong ukuran 25 liter, dan berbagai peralatan untuk mengoplos miras palsu.
Saat penggerebekan, Timsus Ditresnarkoba Polda Papua Barat turut mengamankan dua tersangka berinisial SLS dan TG. Keduanya akan diproses sesuai prosedur. “Ada dua tersangka, satu tersangka lagi di cek kesehatannya di RS Bhayangkara karena yang bersangkutan stroke dan shock saat kita bawa dari TKP,” ungkapnya lagi.
Pantuan media ini, setelah mengamankan seluruh barang -bukti dari Anday ke Mapolda Papua Barat. Penyidik Ditresnarkoba Polda Papua Barat terlihat sibuk memintai keterangan para saksi dan tersangka. Pihak Bea Cukai juga terlihat datang ke Mapolda Papua Barat. [AND-R2]



















