Manokwari, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat untuk mewujudkan optimalisasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat.
Hal tersebut diwujudnyatakan dengan penyerahan data orang asli Papua (OAP) sebanyak 226.266 jiwa kepada BPS guna perhitungan Indeks Pembangunan (IPM) di Papua Barat di Kantor Disdukcapil Papua Barat, Jumat (19/9/2025).
Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come mengatakan, penyerahan data ini bertujuan mendukung keberhasilan misi ketujuh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yaitu, optimalisasi otonomi khusus untuk kesejahteraan OAP.
“Data yang kami serahkan ke BPS itu data by name by address OAP per tanggal 14 Agustus 2025. Data ini diterbitkan Ditjen Dukcapil,” kata Ria Maria Come kepada wartawan di Arfai.
Ria Maria Come menyebutkan, penyerahan data kependudukan OAP di Papua Barat difasilitasi Bappeda Papua Barat dengan harapan perhitungan IPM jauh lebih akurat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi OAP.
Dirinya berharap, kolaborasi antara Disdukcapil, BPS dan Bappeda menghasilkan indikator pembangunan tepat sasaran, sehingga pemerintah daerah mempunyai rujukan data yang akurad saat penyusunan perencanaan maupun alokasi anggaran.
Menurut Come, pihaknya sudah menyepakati adanya perbaharuan data secara berkala sehingga hasil survei IPM berkualitas. Sebab, ini merupakan langkah awal data OAP digunakan dalam perhitungan IPM.
Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendataan khususnya OAP di 7 kabupaten, baik Manokwari, Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak dan Kabupaten Kaimana, tandas Come. [FSM-R2]



















