• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 13, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM PARLEMENTARIA

Penyusunan Regulasi KTR dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

AdminTabura by AdminTabura
21/09/2025
in PARLEMENTARIA
0
Penyusunan Regulasi KTR dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Dinilai Belum Sentuh Kebutuhan Dasar Masyarakat

Plt. Ketua DPD PSI Teluk Wondama, Yose R. Papuana Mayor

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Semangat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat dalam penyusunan regulasi belum bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendasar dari masyarakat di wilayah Papua Barat.

Hal ini ditegaskan, Plt. Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Teluk Wondama, Yose R. Papuana Mayor menanggapi sejumlah regulasi yang baru diselesaikan Bapemperda seperti Raperdasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Raperdasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPARPROV) Papua Barat.

Dikatakan Mayor, sudah ada sejumlah regulasi di bidang Pendidikan maupun Kesehatan tetapi belum mengatur secara spesifik, misalnya di pendidikan, provinsi bertanggungjawab untuk apa, kabupaten tanggungjawab hingga pihak sekolah.

“Kalau ada regulasi yang mengatur secara spesifik, maka kewenangan dan kebijakan anggaran kedepan tidak lagi menjadi celah atau objek temuan,” ujarnya seraya menambahkan, demikian juga di sektor lainnya.

Mayor menilai, hari ini masyarakat Papua Barat belum mendapatkan pelayanan publik yang maksimal, baik layanan pendidikan, kesehatan maupun pemberdayaan ekonomi, dan tenagakerjaan, hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah pengaduaan layanan publik yang masuk ke Kantor Ombudsman Perwakilan Papua Barat.

“Hari ini, mama-mama Asli Papua yang berjualan sulit mendapatkan akses modal usaha. Sementara di sektor kesehatan, masyarakat belum dapat layanan yang maksimal demikian juga di sektor pendidikan,” tegas Mayor kepada Tabura Pos di Amban, Sabtu (20/9/2025).

Kemudian, lanjut dia, belum ada regulasi daerah yang mengatur tentang ketenagakerjaan lokal di Papua Barat maupun regulasi terkait penerimaan tenaga kerja satu pintu.

Ketua PENA Kreatif Papua Barat itu menyarankan agar semangat Bapemperda dapat menyusun regulasi sesuai kebutuhan dasar masyarakat Papua Barat.

Menurutnya, regulasi KTR yang saat ini tengah dibahas tidak menjadi hal yang urgensi di masyarakat, itu berkaitan dengan etika dan attitude.

” Dari sisi sektor ekonomi, hari ini orang tua sibuk mencari nafkah, waktu terbuang untuk mencari biaya pendidikan dan kesehatan , peran orang tua untuk mendidik anak terbatas. Kalau pendidikan anak-anak Papua baik, maka etika dan attitude juga baik,” ujarnya.

Ditegaskan Mayor, semangat Bapemperda dalam penyusunan regulasi harusnya sesuai kebutuhan dasar masyarakat Papua Barat. Bukan melihat hal-hal yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat Papua.

Ditambahkan Mayor, dalam penyusunan regulasi, perlu ada tahapan konsultasi publik, sehingga ada kritik maupun saran dari berbagai pihal guna pembobotan sejumlah regulasi yang saat ini disusun tengah Bapemperda.

“Jangan sudah ditetapkan baru mau di sosialisasikan ke masyarakat. Jadi sekali lagi tahapan konsultasi publik dan sosialisasi itu berbeda. Kalau sosialisasi produk hukumnya sudah siap diimplementasikan. Tapi kalau tahapan konsultasi publik, maka produk hukumnya masih dalam proses penyusunan,” tandas Mayor. [FSM-R2]

Previous Post

Parlemen Jalanan PB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Miras Oplosan

Next Post

Pemprov PB Dorong Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Manokwari

Next Post
Pemprov PB Dorong Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Manokwari

Pemprov PB Dorong Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!