• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, November 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Para Penghulu Konsisten Berikan Bimbingan Pra Nikah Bagi Catin

AdminTabura by AdminTabura
22/09/2025
in PAPUA BARAT
0
Para Penghulu Konsisten Berikan Bimbingan Pra Nikah Bagi Catin

Penghulu Madya Pada Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Ruslan Lapuasa. TP/Dok

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


Manokwari, TP – Para penghulu konsisten memberikan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin (catin) beragama Islam.

Penghulu Madya Pada Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Ruslan Lapuasa, S.Pd.I mengatakan, bimbingan wajib diberikan sebelum catim melangsungkan akad nikah.

“Catin sebelum melangsungkan akad nikah mendaftar ke KUA minimal 10 hari sebelumnya dan dipastikan harus usia 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan itu penghulu punya kewajiban beri bimbingan selama 2 sampai 3 hari,” kata Ruslan kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, belum lama ini.

Ia mengungkapkan, bimbingan yang diberikan beragam materi mulai dari pengetahuan keagamaan, pengetahuan berkeluarga, keuangan, kesehatan reproduksi dan lainnya. Sehingga, jangan sampai pada saat selesai menikah terjadi perselisihan.

“Bimbingan, nasihat bagi catim sangat penting dengan tujuan agar usia pernikahan tidak seumur jagung. Begitu ada perselisihan langsung cerai, dan itu rutin diberikan setiap ada catim. Itu langsung dapat sertifikat,” ungkapnya.

Ruslan menambahkan, selain konsisten memberikan bimbingan maupun nasihat, para penghulu juga konsisten mengawasi pasangan catim di bawah usia 19 tahun.

Lanjutnya, bila mana ada pasangan catim di bawah 19 tahun ingin menikah karena suatu alasan, maka akan didorong agar mendapatkan persetujuan atau dispensasi nikah yang dikeluarkan Pengadilan Agama Manokwari Kelas I B.

“Kalau kendala terkadang memang butuh kerja sama utamanya di orangtua dan tokoh agama  makanya setiap kegiatan keagamaan atau generasi mudah memang kita sisipkan hal-hal tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, yang menjadi masalah adalah masih ada pernikahan di bawah umur yang belum tercatat resmi dan memiliki resiko kedepannya.

Oleh karena itu, selaku penghulu madya di Kanwil Kemenag Papua Barat, Ruslan menghimbau untuk mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama Manokwari Kelas I B. Karena, pencatatan pernikahan atau pernikahan resmi sangat penting untuk kepentingan kedepannya. [SDR-R4]

Previous Post

Sederet Isu Dalam Penyelengaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 Jadi Bahan Evaluasi Bawaslu Papua Barat

Next Post

Kemkomdigi Siapkan Konektivitas Untuk Program Layar Digital Pintar

Next Post
Kemkomdigi Siapkan Konektivitas Untuk Program Layar Digital Pintar

Kemkomdigi Siapkan Konektivitas Untuk Program Layar Digital Pintar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!