Manokwari, TP – Penyidik Satuan Narkoba Polresta Manokwari melakukan serangkaian penyidikan guna menindaklanjuti kasus tewasnya tiga karyawati Lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan yang mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Robinson berlebel IJS, Jumat (19/9) kemarin.
Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu. Dian Rana Alip Praba Utama, menjelaskan pasca kejadian tersebut pihaknya sudah mendatangi lokasi guna melakukan peninjauan terhadap korban dan secara verbal mengumpulkan informasi, apakah korban meninggal secara wajar atau tidak wajar.
Untuk mengumpulkan fakta, penyidik telah melakukan interogasi awal terhadap sembilan orang saksi. Mereka yang diperiksa antara lain, penanggung jawab atau manajer operasional karaoke, beberapa penanggung jawab wisma, sejumlah pemilik kios, serta beberapa karyawan kios.
” Pemeriksaan awal terhadap para saksi ini dilakukan dalam agenda gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana,” kata Dian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/9).
Dari hasil gelar perkara ditemukan adanya tindak pidana sehingga sudah diterbitkan laporan polisi model A yang mana pelakunya masih dalam penyelidikan.
Sebagai rencana tindak lanjut, penyidik akan kembali memanggil para saksi untuk dilakukan pemeriksaan ulang guna memperkuat bukti dan keterangan.
Untuk mencegah adanya korban lain, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah preventif, dimana sebanyak 53 orang warga di sekitar lokasi sempat diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah dinyatakan aman, 53 warga tersebut sudah dinyatakan pulang dan kini sudah beraktivitas kembali.
“Memang sebelum ada tiga korban meninggal , ada satu orang lain yang meninggal dengan gejala serupa. Gejala yang dialami semua korban adalah sesak napas, mual, pandangan kabur, muntah, dan dalam beberapa kasus disertai muntah darah,” jelasnya.
Dian menegaskan, pihaknya juga telah menyita miras oplosan yang diduga terkait peristiwa ini, “Miras yang beredar di kawasan tersebut sudah disita jumlahnya ada sekitar 100 botol lebih,” tegas Dian.
“Jadi untuk penanganan kasusnya saat ini masih penyelidikan, masih pemeriksaan saksi,” pungkasnya. [AND-R2]



















