Ransiki, TP – Untuk kesekian kalinya, Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, S.IP, kembali mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) untuk segera menyesaikan catatan BPK RI Perwakilan Papua Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mansel Tahun 2024.
Warning ini disampaikan Bupati Bernard saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (22/9) pagi.
Dia menegaskan, terkait dengan temuan BPK terhadap LHP LUPA Kabupaten Mansel Tahun 2024, maka bagi OPD yang mendapat temuan kembali di ingatkan untuk pengembalian, mengingat tanggal 30 September 2025 adalah batas akhir pengembalian.
Bupati Bernard menyatakan, kepada pimpinan OPD yang belum menyelesaikan temuan BPK, supaya dalam waktu dekat sudah melakukan pengembalian ke kas daerah, sehingga tidak ada lagi persoalan kedepan.
“Ini harapan saya kepada kita semua, dan juga harapan dari semua orang,” pungkas dia. [BOM-R2]



















