• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Polda Tahan Oknum Anggota DPRK Mansel Tersangka Penipuan dan Penggelapan

AdminTabura by AdminTabura
23/09/2025
in POLHUKRIM
0
Polda Tahan Oknum Anggota DPRK Mansel Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo

0
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Polda Papua Barat secara resmi menahan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan berinisial FH.

Penahanan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban berinisial I.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi Tabura Pos melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/09) membenarkan perihal penahanan terhadap tersangka tersebut.

“Iya benar, sebelumnya hanya wajib lapor,” ungkap Benny.

Benny menegaskan bahwa penahanan terhadap tersangka telah melalui prosedur penyidikan yang matang, menandai peningkatan status kasus.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tabura Pos, berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 dan rencananya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Seperti diketahui kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I yang merasa dirugikan akibat tidak adanya penyelesaian melalui proses mediasi. Sehingga korban meminta kepastian hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpanya.

Dalam perkembangan penyidikan, penyidik menemukan bahwa modus kejahatan yang diduga dilakukan tersangka tidak hanya menimpa satu korban.

Penyidik menemukan lebih dari dua alat bukti yang menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan berlanjut. Korban pertama berinisial I, diduga diminta tersangka untuk mengadakan Alat Peraga Kampanye (APK) dan mengalami kerugian finansial mencapai sekitar Rp. 222 juta.

Selain itu, terdapat korban lain yang juga dirugikan, yaitu seorang tukang yang diminta untuk memasang APK tersebut. Pekerja tersebut hingga kini belum menerima pembayaran, sehingga menanggung kerugian sekitar Rp. 17 juta. [AND-R4]

Previous Post

Pertamina Papua Maluku dan DLH Biak Lindungi Ekosistem Pesisir Laut Waupnor

Next Post

Penggunaan Sirine Mobil Pejabat, Polda Papua Barat Terapkan Penggunaan Skala Prioritas

Next Post
Polda Tahan Oknum Anggota DPRK Mansel Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Penggunaan Sirine Mobil Pejabat, Polda Papua Barat Terapkan Penggunaan Skala Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!