Manokwari, TP – Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny E. Isir, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menerima kedatangan para pemilik hak ulayat tambang emas Wasirawi, di Sasana Karya Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025).
Kedatangan para pemilik hak ulayat, menyampaikan aspirasi kepada Pemda Manokwari dan Polda Ppaua Barat agar tidak melakukan penertiban dan penutupan lokasi tambang Wasirawi.
Beragam alasan sosial pun disampaikan para pemilik ulayat agar pemerintah mengurungkan niatnya untuk menutup tambang seperti, meningkatnya perekomian masyarakat, dapat menyekolahkan anak-anak ke luar daerah, membangun rumah, bahkan bisa membeli mobil secara kredit, yang semuanya dari hasil tambang.
“Pertama kami menolak penyisiran, kedua menolak pendirian pos penjagaan, ketiga meminta surat izin, dan keempat tidak terima Bapak Yan P. Mandenas selaku anggota DPR RI masuk ke wilayah kami, Wasirawi,” ujar seorang pemilik tambang, Emi Tibiay.
Emi mengungkapkan, aksi penolakan yang dilakukan, Selasa (23/9/2025) dengan memalang Jembatan Wariori, karena inisiatif mereka sendiri dan tidak ada pihak lain yang menggerakan mereka.
“Penolakan ini tidak ada yang gerakan kami. Kami bergerak sendiri, karena kami sudah terlanjur kerja dan bisa bangun rumah, kirim anak-anak sekolah, kredit mobil. Lalu, kalau diputuskan tiba-tiba kita mau bayar semua dari mana. Sehingga kami buat aksi kemarin. Itu makanya kenapa kami minta tidak ditutup,” ungkapnya.
Sepakat Hadirkan Pemodal
Setelah diskusi mencari solusi yang berlangsung alot, pertemuan akhirnya melahirkan kesepakatan bersama antara para pemilik hak ulayat, Bupati Manokwari dan Kapolda Papua Barat.
Kesepakatan dimaksud, yaitu para pemilik hak akan membawa bos atau pemodal mereka masing-masing, untuk hadir dalam pertemuan bersama Pemda Manokwari dan Polda Papua Barat, yang direncanakan Senin pekan depan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menerangkan, kehadiran para pemodal dalam pertemuan nanti, sekaligus untuk menjawab kekhawatiran masyarakat bila tambang ditertibkan dan ditutup sementara.
“Saya sebagai bupati tidak punya kewenangan untuk memberikan izin, provinsi pun juga kewenangan terbatas. Yang berikan izin ada di pemerintah pusat,” jelas Hermus.
Hermus menyadari, saat tambang ditutup untuk kepentingan penertiban dan pengurusan izin agar menjadi legal, masyarakat tentu khawatir tidak bisa membiayai kredit mobil, biaya anak sekolah, biaya bangun rumah dan biaya lainnya, karena tidak ada pemasukan dari hasil tambang.
Oleh karena itu, masing-masing bos atau pemodal tambang akan diminta bantuan dan kerjasamanya untuk ikut menanggulangi dampak sosial kepada masing-masing pemilik hak ulayat selama jedah waktu penutupan lokasi tambang.
Hermus meminta, para pemilik hak ulayat tidak menyembunyikan para pemodal masing-masing, karena hasilnya juga untuk kepentingan masyarakat sendiri.
“Saya minta jangan sembunyikan mereka, datangkan di sini. Selama ini mereka sudah membawa untung besar. Sedangkan, masyarakat hanya dapat sedikit. Sehingga, selama jedah waktu penertiban mereka akan diminta bantuannya bersama pemerintah untuk ikut menanangani dampak sosial kepada bapak ibu,” terang Hermus.
Hermus memastikan, jika ada pemodal yang bersedia hadir dalam pertemuan nanti, dan dapat bekerjasama ikut menanggulangi dampak sosial selama jedah waktu penutupan, maka jaminannya pemodal itu yang bakal mendapatkan izin dari pemerintah daerah untuk melanjutkan operasi di tambang Wasirawi.
Bupati Manokwari menambahkan akan berusaha bersama Pemprov Papua Barat, Kapolda Papua Barat untuk mengurus agar tambang emas Wasirawi mendapat izin resmi dan pengelolaannya secara legal.
“Berikan kesempatan Saya dan Bapak Gubernur untuk berusaha agar mungkin ada izin khusus dari Presiden untuk tambang di Wasirawi. Berikan kesempatan untuk saya dan Bapak Kapolda urus barang ini supaya satu tahun clear dan tahun berikut kalian bisa kerja,” pungkas Hermus.
Kapolda Papua Barat Berikan Jaminan
Sebelum akhirnya sepakat membawa pemodal hadir dalam pertemuan bersama pemerintah daerah dalam pertemuan mendatang, para pemilik hak ulayat sempat ragu bahwa semua itu hanya ‘trik’ agar para bos mereka bisa ditangkap oleh jajaran Polda Papua Barat.
“Kita mau pastikan jangan sampai kita bawa mereka kesini lalu Bapak Kapolda tangkap mereka,” ujar pemilik hak ulayat lainnya.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny E. Isir langsung merespon kekhawatiran tersebut. Isir memastikan tidak akan menangkap para pemodal yang punya itikad baik datang dalam pertemuan, dan mau ikut bekerjasama dengan pemerintah dalam menanggulangi dampak sosial selama jedah waktu tambang ditutup sampai izin resmi legalnya keluar.
“Saya tidak akan tangkap. Saya tidak akan memproses mereka (bos tambang red). Kita akan lihat mereka selama jedah waktu penertiban mereka siap bantu. Saya tidak akan memproses mereka,” tegas Isir.
Kapolda juga mendukung Bupati Manokwari, pemodal atau bos tambang yang bersedia bekerjasama dalam menanggulangi dampak sosial kepada masyarakat selama aktivitas tambang ditutup, maka pemodal itulah yang mendapatkan izin operasi di tambang Wasirawi jika izin resminya sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat.
“Untuk selama jedah waktu, pemodal silahkan ikut dulu dengan konsekuensi jika Tuhan berkenan izin cepat ada, maka dialah bagian yang akan bergandeng dengan masyarakat untuk bekerja di tambang,” tukas Kapolda.
Isir mengaku selama ini sudah memberikan toleransi kepada para pemilik hak ulayat untuk bisa melakukan aktivitas pencarian emas di wilayah Wasirawi, a dengan catatan tidak menggunakan alat berat, axavator.
Kapolda mengajak para pemilik hak ulayat untuk kali ini dapat bekerjasama agar tambang ditutup sementara sambil pengurusan izin dilakukan pemerintnah daerah.
Ia memastikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat bahwasannya emas yang ada di Wasirawi dan sekitarnya, tidak akan lari kemana-mana dan membusuk sampai izin resmi dari Pemerintah Pusat keluar.
“Kalau izin sudah ada dan legal, bapak ibu mau bekerja selama-lamanya di tambang silahkan, tidak ada yang ganggu,” jelasnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Bupati Manokwari dan kepastian dari Kapolda Papua Barat, para pemilik hak ulayat bersedia dan berusaha membawa bos mereka masing-masing dalam pertemuan nanti bersama pemerintah dan Polda Papua Barat. [SDR-R4]



















