
Manokwari, TP – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari telah mencairkan dana senilai Rp 1,99 miliar lebih sebagai dana pembinaan bagi 11 partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Manokwari.
Dana pembinaan Parpol tahun 2022 telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou kepada 11 ketua Parpol maupun perwakilannya di ruang rapat Sasana Karya kantor Bupati, Kamis (7/7).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Linmas Kabupaten Manokwai, Jaka Mulyanta mengatakan, dana pembinaan bagi parpol tersebut bersumber dari APBD TA 2022 senilai Rp1.99 miliar.
Per suara bagi Parpol yang memiliki kursi di DPRD Manokwari periode 2019-2022 dihitung senilai Rp 20 ribu sekian, dengan demikian, jumlah dana pembinaan yang diterima bervariasi.
Jaka menyebutkan, sampai saat ini sudah ada delapan Parpol yang mengajukan bantuan keuangan ke Badan Kesbangpol dengan berkas yang dinyatakan lengkap yaitu, Perindo, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB, Golkar, PKS, PKPI, sedangkan Parpol lain masih menunggu.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam arahannya berharap, dana bantuan ini dapat dipergunakan masing-masing Parpol untuk membangun konsolidasi guna membantu pemerintah membangun infrastrukur politik di Manokwari.
Menurutnya, Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Manokwari juga perlu mendapatkan bantuan dana pembinaan karena telah membantu pemerintah menghadirkan infrastruktur politik yang demokratis.

“Bantuan keuangan partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan pada prinsipnya adalah untuk kegiatan pendidikan politik, serta pembiayaan sekretariat partai politik,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2020 juga disebutkan bahwa bantuan keuangan kepada Parpol juga dapat digunakan sebagai dukungan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Bantuan keuangan partai politik seperti ini menjadi hal yang sangat penting untuk kemudian harus didukung sesuai dengan amanat perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Parpol penerima bantuan diantaranya, PDI Perjuangan sekitar Rp 410 juta, partai Golkar sekitar Rp 252 juta, NasDem Rp 183 juta, partai Perindo sekitar Rp 171 juta, PKS sekitar Rp. 192 juta, Hanura sekitar Rp 148 juta, PKB sekitar Rp 113 juta, PAN sekitar Rp 99 juta, PKPI Rp 142 juta dan partai Gerindra sekitar Rp 166 juta.[SDR-R3]