Manokwari, TP – DPRK Manokwari melanjutkan masa sidang I dengan pembahasan Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9/2025) malam.
Sebelum pembahasan R-APBD Perubahan T.A 2025, DPRK Manokwari lebih dulu menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan T.A 2025.
Rapat paripurna masa sidang I tahun 2025 pembahasan Rancangan APBD Perubahan T.A 2025, berlangsung di ruang rapat DPRK Manokwari, dipimpin Ketua Jhoni Muid.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam penjabarannya, menyebut pendapatan APBD Perubahan Kabupaten Manokwari TA 2025 mengalami penurunan. Dari awalnya Rp.1,535, 003 triliun menjadi Rp. 1,510,279 triliun atau turun Rp. 24,754 miliar.
Target pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp. 145,350 miliar berubah menjadi Rp. 172,152 miliar, atau naik Rp. 26,802 miliar.
Bupati merincikan, target PAD bersumber dari Pajak Daerah Rp. 97,755 miliar, Retribusi Daerah Rp. 36,654 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Sah Rp. 4,308 miliar berubah menjadi Rp. 5,424 miliar atau naik Rp. 1,115 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah awalnya Rp.6,631 miliar berubah menjadi Rp. 32,317 miliar atau naik sebesar Rp. 25,686 miliar.
Kemudian, Pendapatan Transfer. Bupati menjelaskan awalnya Rp. 1,382,079 triliun berubah menjadi Rp. 1,330,523 triliun atau menurun Rp. 51,556 miliar.
Pendapatan Transfer tersebut, terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 1,272,224 triliun berubah menjadi Rp. 1,220,994 triliun atau menurun Rp. 51,229 miliar. Kemudian, Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp. 109,855 miliar berubah menjadi Rp. 109,529 miliar atau berkurang Rp. 326 juta lebih. Serta, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp. 7,603 miliar.
“Permasalahan utama perubahan pendapatan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2025 antara lain ketidakpastian besaran dana yang akan diterima dari pusat, belum ada informasi kepastian besaran bantuan dari pemerintah provinsi,” jelas Hermus.
Bupati juga menjabarkan perubahan anggaran belanja daerah. Anggaran belanja daerah semula direncanakan Rp. 1,463,843 triliun berubah menjadi Rp. 1,512,205 triliun, naik sebesar Rp. 48,361 miliar.
Belanja-belanja itu terdiri dari; belanja operasi Rp. 1,132,207 triliun berubah menjadi Rp. 1,170,638 triliun atau naik Rp. 38,430 miliar.
Bupati merincikan, belanja operasi terdiri dari belanja pegawai Rp. 555,267 miliar, belanja barang dan jasa Rp. 486,551 miliar, belanja bunga Rp. 6,300 miliar, belanja hibah Rp. 89,302 miliar, belanja bantuan sosial Rp. 33,216 miliar.
Untuk belanja modal, Hermus mengungkapkan semula Rp. 136,091 miliar menjadi Rp. 149,362 miliar atau naik Rp. 13,271 miliar. Belanja modal Terdiri dari; belanja modal tanah Rp. 00 rupiah, belanja modal peralatan dan mesin Rp. 17,868 miliar berubah menjadi Rp. 18,035 miliar atau naik Rp. 167 juta lebih.
Kemudian, ada belanja modal bangunan dan gedung Rp. 83,458 miliar naik Rp. 29,436 miliar menjadi Rp. 112,895 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp. 33,367 miliar berubah menjadi Rp. 16,251 miliar atau berkurang Rp. 17,116 miliar, belanja modal aset tetap Rp. 275 juta, serta belanja modal aset lainnya Rp. 1,120 miliar berubah menjadi Rp. 1,904 miliar atau berkurang Rp. 783 juta.
Pemkab Manokwari juga mengalokasikan belanja tidak terduga awalnya Rp. 1,906 miliar menjadi Rp. 1,406 miliar atau berkurang Rp. 500 juta. Sedangkan, belanja transfer awalnya Rp. 193,638 miliar berubah menjadi Rp. 191,704 miliar atau berkurang Rp. 1,934 miliar.
“Permasalahan utama belanja daerah adalah keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja strategis,” ungkap Hermus.
Diakhir penjabarannya, Bupati Manokwari merincikan tentang perubahan anggaran pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Ia merincikan, penerimaan pembiayaan awalnya Rp. 0, 00 rupiah dan di APBD Perubahan ditargetkan Rp. 73,115 miliar yang terdiri dari sisa perhitungan tahun sebelumnya Rp. 38,115 miliar dan pinjaman daerah pada Bank Papua Rp. 35 miliar.
Sedangkan, pengeluaran pembiayaan Rp. 71,190 miliar terdiri dari penyertaan modal daerah pada Bank Papua Rp. 1,190 miliar. Kemudian, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo ditargetkan Rp. 70 miliar tidak ada mengalami perubahan. [SDR-R4]



















