Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat mengoptimalkan potensi-potensi daerah yang ada sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Papua Barat. Ketidakmaksimalan instansi teknis dalam pengelolaan potensi daerah membuat pemprov Papua Barat masih bergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
Hal ini menjadi sorotan tajam dari Fraksi Amanah Sejahtera,DPR-PB Papua Barat dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III tahun 2025 beragendakan pandangan umum gabungan Fraksi DPR Papua Barat yang dilaksanakan di Aston Niu Hotel Manokwari, Selasa (20/9/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Amanah Sejahtera memberikan catatan yang terukur dan kritis sebagai fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.
Berdasarkan postur APBD-Perubahan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 terungkap total pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 3,636 triliun.
Rinciannya, PAD senilai Rp. 457 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp. 229 miliar, retribusi daerah Rp. 11 miliar. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 158 miliar dan lain-lain pendapatan sah senilai Rp. 58 miliar.
Sedangkan, pendapatan transfer dari pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp. 3,042 triliun atau sekitar 83,7 persen yang terdiri dari Dana perimbangan sebesar Rp. 1, 061 triliun, dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana tambahan infrastruktur sebesar Rp. 1, 981 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp. 135 miliar.
Untuk itu, Fraksi Amanah Sejahtera mendorong Pemprov Papua Barat lebih serius meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, pajak bahan bakar, retribusi jasa umum serta peningkatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Disamping itu, Pemprov Papua Barat juga disarankan untuk dapat mengawal realisasi secara konsisten, karena tren tahun-tahun sebelumnya selalu di bawah target. [FSM-R2]



















