Oransbari, TP – Fraksi Kelompok Khusus atau Otsus menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRK Mansel Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung Rakyat Oransbari, Selasa (30/9).
Juru bicara, Yanneke M. Ainusi menyampaikan setelah mencermati dan mempelajari secara mendalam, naka Fraksi Otsus menyetujui Ranperda APBD Perubahan T.A 2025 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sebagai representasi Orang Asli Papua (OAP di dalam DPRK, Fraksi ini menekankan bahwa perubahan APBD harus benar-benar berfungsi sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan orang asli Papua, khususnya di daerah pedalaman Manokwari Selatan, Distrik Tahota, Dataran Isim, Neney, dan Momiwaren.
Fraksi Otsus berharap kepada pemerintah daerah untuk menjamin bahwa pergeseran dan penambahan anggaran dalam APBD Perubahan T.A 2025 ini, tidak mengurangi porsi dan efektivitas dana otsus, yang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar pro-rakyat.
Mencermati bahwa ketergantungan terhadap dana transfer masih tinggi fraksi meminta kepada Bupati melalui OPD terkait mengoptimalkan penggalian potensi PAD yang sah, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang mandiri untuk membiayai program otsus di masa mendatang.
Fraksi Otsus juga meminta pemerintah daerah mengendalikan belanja operasional atau rutin dan mengarahkan penghematan untuk mendanai kegiatan yang berhubungan langsung dengan pelayanan dasar dan kepentingan orang asli Papua, serta percepatan penyerapan anggaran mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran yang terbatas di akhir tahun.
Secara khusus dan lebih khusus, fraksi meminta perhatian serius Pemerintah Daerah, Pimpinan DPR dan OPD terkait terhadap pengangkut CPNS dan PPPK Formasi 2021 dan 2024, yang masih menggantung untuk dapat diselesaikan. [BOM-R2]



















