• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Kapolda PB : Saya Beri Waktu Lima Hari, Seluruh Alat Berat Harus Turun dari Lokasi Tambang

AdminTabura by AdminTabura
03/10/2025
in News, Uncategorized
0
Polda Papua Barat Kawal Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Distrik Wasirawi

Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025). Foto: TP/Ist

0
SHARES
145
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., memberikan batas waktu selama 5 hari kepada masyarakat yang masih melakukan aktiftas tambang untuk menurunkan alat beratnya dari lokasi tambang.

Isir menegaskan, batas waktu terhitung mulai 3 Oktober 2024. Setelah itu, tim gabungan akan mendirikan Pos Komando Taktis (poskotis) guna memastikan pembersihan dan pengawasan di lapangan berjalan optimal.

“ Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda saat Rapat Kesepakatan dan Deklarasi Bersama Penertiban Pengelolaan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).


Kapolda juga mengingatkan bahwa tata kelola pertambangan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. “Jika gunung dan sungai bisa berbicara, mereka pasti sudah berteriak karena kerusakan akibat aktivitas tambang liar. Kita wajib menghormati alam,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat ini tindak lanjut ini dari rapat koordinasi pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas pertambangan ilegal di Wasirawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari. Setidaknya ada 70 peserta yang hadir, terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, hingga pelaku usaha tambang. [SDR-R2]

Previous Post

Dirreskrimum: Ada Surat Permohonan Pencabutan LP Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPR Papua Barat

Next Post

Berkas Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum Anggota DPRK Mansel Dilimpahkan

Next Post
Berkas Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum Anggota DPRK Mansel Dilimpahkan

Berkas Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum Anggota DPRK Mansel Dilimpahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!