• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaan Korupsi ATK BPKAD Kota Sorong Kembali Dipertanyakan

AdminTabura by AdminTabura
03/10/2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kasus Dugaan Korupsi ATK BPKAD Kota Sorong Kembali Dipertanyakan

Direktur P3BH Manokwari, Yan C. Warinussy

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) dan Barang Cetakan pada Badan Pengelolaan[ BPKAD] Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat Daya, kembali dipertanyakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan C. Warinussy.

Kegiatan pengadaan ATK yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2017 ini diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp. 8 Miliar. Namun, Warinussy menilai proses hukumnya berjalan sangat lambat.

Warinussy mengingatkan, pada Juni 2025 lalu, mantan Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, telah mengumumkan kepada publik bahwa penanganan perkara tersebut sudah diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

“Sayang sekali karena dengan berbagai alasan proses perkara ini berjalan sangat lambat, sudah lebih dari 7 tahun,” ungkap Warinussy, Jumat (03/10).

Dia menjelaskan kronologi penanganan kasus ini. Awalnya, proses penyelidikan dilakukan oleh Kajari Sorong, Erwin Priyadi Hamonangan Saragih. Namun, setelah Kajari Sorong dijabat oleh Makrun, SH, MH, penanganan perkara justru dialihkan kepada Kejati Papua Barat.

” Hingga saat ini, sudah genap tiga bulan pasca perkara tersebut diambil alih oleh Kejati Papua Barat, belum ada peningkatan tahapan dari penyelidikan ke penyidikan. Padahal, hal ini merupakan amanat Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

“Pertanyaan saya sebagai sesama penegak hukum, apa yang menjadi hambatan atau kendala, kenapa setiap perkara yang cenderung merugikan keuangan negara atau daerah selalu prosesnya lambat dan terkesan seperti diatur ritme penanganannya,” ucap Warinussy.

Sebagai penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 Ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Warinussy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mempertanyakan proses penanganan kasus ini.

“Negara Republik Indonesia adalah negara hukum, karena itu idealnya hukum harus menjadi panglima, bukan sebagai alat legitimasi kekuasaan atau pemustahilan pidana bagi terduga korupsi di Indonesia dan Tanah Papua,” tegasnya. [AND-R2]

Previous Post

Berkas Perkara Dugaan Penipuan Melibatkan Oknum Anggota DPRK Mansel Dilimpahkan

Next Post

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi Kaimana 2012 di Jakarta

Next Post
Kejati Papua Barat Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi Kaimana 2012 di Jakarta

Kejati Papua Barat Tangkap DPO Korupsi Pengadaan Sapi Kaimana 2012 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!