Manokwari, TP – Ketua Ojek Bintang Nusantara (Binus) di Manokwari, Anthon Worabay mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terkait kehadiran layanan ojek daring seperti Maxim dan Grab di Manokwari.
Anthon menyoroti fenomena dimana para pengemudi ojek daring ternyata masih menggunakan atribut lengkap ojek konvensional, seperti seragam dan helm yang selama ini menjadi ciri khas angkutan ojek tradisional di Manokwari.
“Ini hal yang sangat tidak rasional dan tidak wajar dan ini merupakan bagian dari sabotase dan perampasan usaha,” kata Anthon kepada Tabura Pos di Swiss-Belhotel Manokwari, Senin (06/10).
Anthon menjelaskan, di Manokwari ini paling banyak terlihat pejasa ojek konvensional. Adapun yang membedakan dengan ojek daring adalah ketika para pejasa ojek ini dipanggil melalui aplikasi untuk memberikan pelayanan.
Menurutnya, praktik ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidakjelasan identitas. Untuk itu pihaknya meminta para pengelola ojek daring agar lebih memahami situasi.
“Yang kami inginkan adalah anggota ojek yang menggunakan aplikasi tidak boleh menggunakan atribut ojek konvensional. Sehingga tidak semena-mena manajemen online menerima anggota konvensional. Harus perlu ada pemutusan. Kalau mereka memilih ojek online, harus ada pemutusan kerja terlebih dahulu dengan konvensional,” jelasnya.
Anthon mengungkapkan bahwa yang menjadi kekhawatiran dari praktik ini adalah jika terjadi masalah, karena yang akan terkena imbas adalah organisasi ojek konvensional karena atribut yang digunakan adalah milik mereka.
“Kamis khawatir kalau dia beroperasi menggunakan dua organsisi dan terkena masalah yang kena imbas adalah ojek konvensional karena atribut yang digunakan adalah ojek konvensional,” ungkapnya.
Anthon mengimbau kepada masyarakat khsusunya pengguna jasa ojek untuk memilah dengan baik dan menyarankan untuk menolak menggunakan jasa ojek jika driver ojek daring datang masih menggunakan atribut konvensional.
“Jangan ikut, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena hingga saat ini belum ada kesepakatan khusus,” tegasnya.
Anthon juga menekankan peran pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk tidak mudah mengizinkan operasi ojek daring hanya karena pertimbangan satu sisi.
“Ojek konvensional di Manokwari sudah hampir 20 tahun beroperasi dengan anggota yang sangat banyak. Para anggota ojek ini juga berkontribusi memilih kepala daerah hingga anggota dewan,” ungkapnya.
“Jangan karena yang online bisa bayar pajak, sementara kami tidak bisa karena tidak ada keberpihakan. Kalau ada payung hukum, kami juga bisa bayar pajak. Pemerintah melalui dinas terkait jangan semenah-menah. Kalau terjadi masalah, kami akan datangi dinas terkait,” pungkasnya. [AND-R4]