Toba, TP – Warga Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, menghibahkan tanah seluas 25.000 M2 ( 2,5 hektar) untuk pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Porsea. Prosesi penyerahan lahan itu berlangsung di Cafe Napitupulu Pasir Putih, Parparean II, Kecamatan Porsea, Selasa (7/10/2025)..
Dikutip dari laman FB Diskominfo Pemkab Toba, hibah lahan itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Parparean I, Saut P. Napitupulu kepada Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, dan disaksikan sejumlah warga Parparean I.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Parparean I, Saut P. Napitupulu berharap pemerintah daerah segera membangun SMA Negeri di Porsea. ” Kami sudah hibahkan lagi, pemerintah segeralah bangun, jangan berlama-lama lagi,” harap Saut Napitupulu.
Berdirinya SMA Negeri di Desa Parparean, warga berharap anak-anak dari Desa Parparean dapat menjadi siswa prioritas diterima di sekolah tersebut.
“Kami berharap anak-anak kami menjadi siswa prioritas di sekolah itu. Jangan nanti sekolah sudah ada , anak kami tidak bisa sekolah disana,” kata Harapan Napitupulu, warga Parparean I.
Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Parparean I atas pemberian hibah lahan tersebut untuk pembangunan SMA Negeri.
“Bagaimana supaya Kecamatan Porsea ini bisa lebih maju ke depan, bukan hanya dimasa kita tetapi juga untuk anak cucu kita ke depan. Kita bertanggungjawab untuk anak cucu kita ke depan,” kata Wakil Bupati dihadapan seluruh warga yang hadir.
Audi juga mengapresiasi komitmen masyarakat Parparean yaang telah mendukung semangat Bupati Toba, Efendi Napitupulu yang putra Parparean untuk membangun sekolah SMA Negeri di Porsea.
“Yakinlah, Ini akan membawa satu perubahan kearah yang lebih baik karena pendirian sekolah itu akan memberi efek positif di suatu tempat,” lanjut Wakil Bupati.
Wakil Bupati menambahkan bahwa di tahun 2026 pemerintah Kabupaten Toba akan melaksanakan kegiatan di atas lahan tersebut. ” Jika penyerahan lahan ini berjalan lancar dan saling bersepakat, tahun 2026 Pemkab akan melakukan kegiatan di sana minimal untuk pematangan lahan,” kata Audi.
Selanjutnya, Pemkab Toba akan mencatatkan lahan tersebut ke dalam aset untuk diserahkan kepada Pemerintah Propinsi Sumatera Utara. Namun, ke depan, Pemkab Toba masih menunggu penyerahan hibah lahan untuk jalan dengan luas 7 meter menuju lokasi lahan tersebut. [K&K-R2]




















