Manokwari, TP – Bertepatan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Papua Barat ke-26, tepatnya jatuh Minggu (12/10) kemarin. Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemprov Papua Barat siap melaksanakan pembangunan pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa menuju Jalan Maruni, Senin (13/10/2025).
Komitmen itu wujudkan saat Launching pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni yang ditandai dengan pembongkaran bangunan sekaligus pemasangan patok oleh Gubernur Papua Barat, dan didampinggi perwakilan Kementerian lembaga terkait dan pimpinam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Barat.
Gubernur mengungkapkan, Pemprov Papua Barat telah mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan Papua Barat, untuk perencanaan dan pembebasan lahan Jalan 21 KM itu.
Sejak tahun 2019, lanjut Gubernur, Pemprov Papua Barat telah memulai pemasangan patok dari pertigaan Sinar Suri hingga pertigaan Maruni. Hanya saja, muncul pandemi Covid-19 sehingga pihaknya tidak sempat melaksanakan program pelebaran jalan.

Tetapi, kata Mandacan, sejak tahun 2021 pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk proses pelebaran jalan mulai dari pertigaan Maruni-Polda Papua Barat.
“Ada satu atau dua keluarga yang masih bertahan, tapi kita akan selesaikan ganti rugi lahannya. Pada prinsipnya pembebasan lahan dari Maruni-Polda sudah ada selesai,” kata Mandacan saat menyampaikan arahan sebelum launching pelebaran jalan.
Sekarang, jelas Mandacan, sesuai arahan dan saran masukan Kementerian PUPR, maka disarankan untuk proses pembebasan lahan dimulai dari lokasi atau titik yang ramai.
Sehingga, sambung dia, saat ini proses pembebasan lahan ini dimulai dari pertigaan Sinar Suri. Sebenarnya sejak awal sudah ada pertemuan antar pemprov Papua Barat dengan masyarakat mulai dari Sinar Suri hingga Maruni.
“Saat itu, kami sudah jelaskan kondisi pemerintah, sekaligus kondisi jalan yang ada ini. Jalan ini macet dan juga rawat kecelakaan,” tegas Mandacan.
Menurut Mandacan, kalau masyarakat ingin melihat Manokwari seperti Jakarta, Makassar, Jayapuran atau Kota Sorong yang memiliki dua jalur maka harus mulai dari sekarang.
Pemerintah, sambung dia, tidak mengambil langkah begitu saja tanpa melibatkan bapak, ibu yang memiliki usaha kios atau pun rumah yang bermukim di sepanjang ruas jalan ini harus mendukung program ini.
“Kita tidak tahu 10 tahun atau 20 tahun kedepan kalau kondisi ruas jalan ini, maka jangan salahkan pemerintah. Mari kita mendukung program ini supaya program kita bisa bagus dan sama seperti kota lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Mandacan, apa yang menjadi hak-hak dari masyarakat akan dilihat oleh pemerintah, misalnya tanah yang bersertifikat dan tentunya akan melibatkan tim appraisal.
“Kami akan menghitung dan ganti rugi yang terpenting, masyarakat dapat mendukung program ini. Karena kita tidak dapat menghindari perubahan ini dan harus dilakukan pelebaran jalan ini, maka kami minta semua pihak dapat berkolaborasi dan mendukung program ini,” tandas Mandacan. [FSM-R2]


















