• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Syarat TPP Rumit, Pemprov Papua Barat Masih Cari Formula yang Tepat

AdminTabura by AdminTabura
12/07/2022
in PAPUA BARAT
0
Syarat TPP Rumit, Pemprov Papua Barat Masih Cari Formula yang Tepat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/7/2022). TP/FSM

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah mencari formula yang ideal dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, sesuai aturan baru, ke depan pihaknya tidak lagi menerapkan pembagian TPP seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.

Untuk itu, Sekda mengungkap pihaknya masih mencari formula yang tepat dan ringan bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat agar TPP diberikan sesuai mekanisme yang tepat.

“Kita lagi mencari formula yang ringan bagi kita. Kalau kita tidak ikuti kita yang akan kena sanksinya. Siapa juga yang akan berurusan dengan pihak – pihak yang punya kewenangan mengatur hal itu,” ujar Sekda saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/7).

Oleh karenanya, Sekda Nataniel meminta kepada para ASN untuk segera melengkapi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke bagian kepegawaian untuk direkap dan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau masing – masing mengirimkan SKP sesuai permintaan BKD.

Menurutnya, SKP merupakan standar penilaian kinerja dan bukti untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan, pemprov Papua Barat menjalankan TPP sesuai dengan kondisi daerah pada masa pandemic Covid-19 tahun 2020-2021 dan belum menggunakan standar umum.

Dengan demikian, lanjut dia, Pemprov Papua Barat masih akan mencari formula yang tepat agar mudah dibandingkan dengan provinsi – provinsi lain di Indonesia.

Menindaklanjuti seluruh kebutuhan atas pengurusan TPP, Sekda meminta, agar apa yang diminta segera dikumpulkan.

“Uang itu ada tapi, tetapi harus ada bukti dulu baru uang dikeluarkan, maka patut siapkan bukti – buktinya, berkas lainnya sudah siap hanya saja terkait SKP yang belum. Saya minta tolong untuk segera dilengkapi, jangan ada yang bilang, ah itukan kita kerja setengah mati baru, ini Papua. Tidak ada Papua dimasalah kepegawaian. Saya sudah 30 tahun kerja jadi pegawai, saya tahu cara – cara itu, marilah kita ikut aturan, jangan sampai nanti kita sendiri yang susah,” tegas Mandacan.[FSM-R3]

Previous Post

Terima Penghargaan Mendagri, Pemprov Papua Barat Pasang Target Turunkan Stunting Hingga 19 Persen

Next Post

Pj Gubernur Gerak Cepat Instruksikan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jembatan Pepera 1969

Next Post
Pj Gubernur Gerak Cepat Instruksikan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jembatan Pepera 1969

Pj Gubernur Gerak Cepat Instruksikan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jembatan Pepera 1969

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!