
Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tengah mencari formula yang ideal dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, sesuai aturan baru, ke depan pihaknya tidak lagi menerapkan pembagian TPP seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
Untuk itu, Sekda mengungkap pihaknya masih mencari formula yang tepat dan ringan bagi ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat agar TPP diberikan sesuai mekanisme yang tepat.
“Kita lagi mencari formula yang ringan bagi kita. Kalau kita tidak ikuti kita yang akan kena sanksinya. Siapa juga yang akan berurusan dengan pihak – pihak yang punya kewenangan mengatur hal itu,” ujar Sekda saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (11/7).
Oleh karenanya, Sekda Nataniel meminta kepada para ASN untuk segera melengkapi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke bagian kepegawaian untuk direkap dan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau masing – masing mengirimkan SKP sesuai permintaan BKD.
Menurutnya, SKP merupakan standar penilaian kinerja dan bukti untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dan, pemprov Papua Barat menjalankan TPP sesuai dengan kondisi daerah pada masa pandemic Covid-19 tahun 2020-2021 dan belum menggunakan standar umum.
Dengan demikian, lanjut dia, Pemprov Papua Barat masih akan mencari formula yang tepat agar mudah dibandingkan dengan provinsi – provinsi lain di Indonesia.
Menindaklanjuti seluruh kebutuhan atas pengurusan TPP, Sekda meminta, agar apa yang diminta segera dikumpulkan.
“Uang itu ada tapi, tetapi harus ada bukti dulu baru uang dikeluarkan, maka patut siapkan bukti – buktinya, berkas lainnya sudah siap hanya saja terkait SKP yang belum. Saya minta tolong untuk segera dilengkapi, jangan ada yang bilang, ah itukan kita kerja setengah mati baru, ini Papua. Tidak ada Papua dimasalah kepegawaian. Saya sudah 30 tahun kerja jadi pegawai, saya tahu cara – cara itu, marilah kita ikut aturan, jangan sampai nanti kita sendiri yang susah,” tegas Mandacan.[FSM-R3]