Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pengisian E-SPM Kesehatan Kemendagri Triwulan III dan pembagian pagu DAK non-fisik Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Tahun 2026, berlangsung di Ransiki, Jumat (10/10) pekan lalu.
Kegiatan itu dihadiri jajaran pejabat struktural di Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, manajemen RSUD Elia Waran, serta perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Mansel, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas perencanaan pelayanan kesehatan, memastikan pemanfaatan anggaran yang tepat sasaran, serta mempercepat pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mansel, dr. Iwan P. Butarbutar menyampaikan, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Mansel, karena mengalami peningkatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabupaten Mansel juga terpilih sebagai salah satu lokus penerima insentif dokter spesialis, yang diharapkan dapat memperkuat ketersediaan tenaga kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Butarbutar menyampaikan apresiasinya, atas dukungan semua pihak dalam penguatan sistem kesehatan daerah. “Dengan adanya peningkatan BOK dan insentif dokter spesialis, kami berharap pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin merata, berkualitas, dan berkeadilan,” tukasnya.
Sementara itu, Narti Sikumbang, S.Kep selaku Kasubag Perencanaan, Keuangan dan Program menyampaikan, ada peningkatan dana BOK 2025 ke 2026 sebesar kurang lebih Rp 4 miliar. Yang awalnya di tahun 2025 sebesar Rp 11 Miliar, di tahun 2026 meningkat menjadi Rp 15,292 Miliar, terurai ke 8 Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Insentif dokter spesialis RSUD Elia Waran.
Hal ini tentu menjadi motivasi dan semangat bagi para nakes dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Sikumbang berharap, seluruh fasilitas kesehatan di Manokwari Selatan mampu menyusun perencanaan berbasis data, memaksimalkan penggunaan dana DAK non-fisik, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh masyarakat. [BOM-R2]





















