Manokwari, TP – Peresmian Pasar Sentral Sanggeng, Kabupaten Manokwari direncanakan bertepatan dengan HUT Kabupaten Manokwari, 8 November 2025.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Manokwari memastikan para pedagang bisa menempati pasar sebelum peresmian.
Plh. Kepala Disperindag Kabupaten Manokwari, Yahya Maabuat mengatakan, pergeseran para pedagang dilakukan dengan melihat progress pembangunan, paling tidak, 1 atau 2 minggu sebelum peresmian.
“Untuk waktu penempatan, kita tinggal lihat kelanjutan pengerjaan yang sementara sedang dikerjakan. Kalau sudah final, langsung penempatan pedagang,” kata Maabuat kepada Tabura Pos via ponselnya, Selasa (14/10/2025).
Dikatakannya, saat peresmian, pedagang harus sudah beraktivitas, sehingga penempatan pedagang melihat finalisasi pembangunan tahap II. “Minimal kurun waktu seminggu sebelum peresmian, waktu itu yang kita gunakan untuk penempatan pedagang,” ungkapnya.
Maabuat yang juga Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Disperindag Kabupaten Manokwari ini menambahkan, skema penempatan pedagang akan dilakukan tim yang terdiri dari sejumlah perangkat daerah teknis agar tidak terkesan hanya dikendalikan Disperindag.
Di samping itu, kata Maabuat , tim akan memastikan pedagang yang sudah terdata pada data awal bisa menempati lapak di Pasar Sanggeng. Lanjutnya, jika ada lapak tersisa, maka kesempatan akan diberikan ke pedagang lain yang ingin berjualan.
“Supaya tidak ada saling curiga, saya sudah ajukan ke Pak Bupati agar dibentuk tim untuk penempatan pedagang. Yang pasti, pemda memastikan, memprioritaskan pedagang yang sudah terdata di data awal,” tandas Maabuat.
Sekedar informasi, bangunan Pasar Sentral terdiri dari lantai 1 seluas 6.160 m2, lantai 2 seluas 5.101 m2, lantai 3 seluas 5.101 m2, dengan jumlah kios 394 unit dan los pedagang sebanyak 1.016 unit yang bisa menampung sekitar 1.000 pedagang lebih. [SDR-R1]




















