Dukung Data OAP Akurat, Pemprov PBD Bantu Rp. 500 Juta
Aimas, TP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapi ) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, tengah melakukan verifikasi dan pendataan Orang Asli Papua (OAP ) di wilayah Kabupaten Sorong. Untuk memperkuat program ini, Disdukcapil Kabupaten Sorong membangun kolaborasi dengan Tokoh Adat, Agama, dan Msyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sorong, Edi Siswanto mengatakan, kolaborasi yang dibangun pihaknya sangat penting agarpendataan Orang Asli Papua dapat berjalan lebih akurat dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat guna wujudkan data OAP yang akurat.
” Keterlibatan para tokoh adat, agama dan masyarakat ini memiliki peran strategis dalam memastikan data yang dikumpulkan tim di lapangan telah akurat,” kata Edi Siswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2025).
Ia menjelaskan, pendataan OAP di Kabupaten Sorong merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Gubernur Papua Barat Daya bersama para Bupati dan Walikota se- Papua Barat Daya untuk mewujudkan satu data konkrit OAP.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan afirmatif di berbagai sektor seperti, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan.
Hingga Oktober 2025, Sisiwanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencacat sebanyak 45.710 jiwa OAP, dan kemungkinan masih bertambah karena proses pendataan masih berjalan dengan metode ‘jemput bola’ hingga ke tingkat kampung. ” Kita memastikan tidak ada warga OAP yang terlewat,” ujarnya.
Target penyelesaian pendataan dijadwalkan Desember 2025. Setelah itu, data akan disinkronkan dan diluncurkan secara resmi pada 2026 bersama Gubernur Papua Barat Daya. “Pendataan ini tidak hanya mencatat angka, tetapi juga membangun fondasi data kependudukan yang kuat agar program pembangunan bisa tepat sasaran,” terangnya .
Siswanto menambahkan, dalam proses verifikasi ini Disdukcapil Sorong turut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, sehingga data OAP dapat diselaraskan dengan basis data sektoral terutama di bidang pendidikan dan sosial.
Edi juga mengapresiasi dukungan Pemprov Papua Barat Daya yang telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp. 500 juta guna mempercepat proses pendataan. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung operasional lapangan, verifikasi, serta pengolahan data. Pemerintah Kabupaten Sorong turut menunjukkan komitmennya dengan menambah dukungan anggaran melalui perubahan APBD tahun 2025.
“Dukungan anggaran ini memperkuat kerja sama lintas sektor yang sudah terbentuk. Kami berharap hasil pendataan ini menjadi pijakan bagi kebijakan afirmatif yang benar-benar berbasis data valid, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat asli Papua,” pungkas Edi. [MPS-R2]