
Manokwari, TP – Sekda provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan akan memasuki masa pensiun sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada November 2022 mendatang.
“Sudah 33 tahun saya bekerja sebagai PNS dan sudah ada waktu untuk saya istirahat,” kata Mandacan dalam apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, kemarin.
Dia mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) untuk menduduki jabatan fungsional sebagai pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. SK itu, tambah Mandacan, sudah masuk ke Gubernur dan sewaktu-waktu bisa dilantik.
Diakui Sekda, dirinya akan ditempatkan di Inspektorat Provinsi Papua Barat untuk menjalankan tugas pengawasan penyelenggaraan urusan pemda.
“Saya akan bertugas untuk urusan khusus saja, bukan untuk urusan umum, bersama teman-teman Madya dan lainnya di Inspektorat,” ungkap Mandacan.
Menurutnya, sebagai PNS, bekerja seperti roda yang berputar, hari ini ada di atas, besok ada di tengah, bahkan ada di bawah.
Ditegaskan Mandacan, ketika berada di bawah, jangan mengeluh dan harus memberikan kebebasan terhadap orang lain untuk menjalankan tugas maupun tanggung jawab seperti yang sudah dijalankan.
“Kita dipanggil ditempatkan, baik yang menyenangkan maupun tempat yang tidak menyenangkan kita, itulah panggilan tugas,” katanya. [FSM-R1]