Manokwari, TP – Besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp. 133, 94 miliar lebih.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menegaskan, adanya SILPA pada APBD Papua Barat mencerminkan perencanaan program, anggaran dan eksekusi program tidak maksimal.
“SILPA ini menunjukan bahwa, kita tidak menyusun perencanaan program pembangunan yang tidak maksimal dan tidak efektif,” tegas Lakotani saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/10/2025).
Dikatakan Lakotani, berkaca dari pemerintah pusat, ketika Menteri Keuangan bergerak didampingi para Menteri teknis. Ketika penyerapan anggaran pada suatu Kementerian/ lembaga tidak maksimal, maka menteri yang bersangkutan akan dipindahkan.
Hal ini, lanjut dia, dilakukan agar penyerapan anggaran makskmal, uang dapat berputar di tengah-tengah masyarakat supaya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. “Karena APBD kita merupakan instrumen utama di dalam mendorong perputaran ekonomi di daerah,” ujar Lakotani.
Kedepan, jika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Barat yang penyerapan anggarannya tidak optimal, boleh saja pimpinan OPD-nya digeser. ” Supaya penyerapan anggarannya lebih maksimal,” tandas Lakotani. [FSM-R2]