Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengambil sikap yang sama dengan provinsi lainnya di Indonesia agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipotong atau dikurangi oleh pemerintah pusat.
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani mengatakan, Pemprov Papua Barat mengambil sikap yang sama dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Sebab, kata Lakotani, agenda-agenda pembangunan di Provinsi Papua Barat masih banyak dan tentunya membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kalau pemerintah pusat ragu dengan daerah, bagi saya itu bukan alasan yang tepat. Karena, kita punya perangkat hukum yang cukup untuk memastikan seluruh alokasi anggaran dapat dimanfaatkan dengan benar untuk kepentingan rakyat,” kata Lakotani kepada wartawan usai apel pagi di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, jika ada oknum-oknum yang tidak memanfaatkan anggaran itu dengan benar, maka silahkan diproses secara hukum.
“Jangan karena alasan 1 pemerintahan daerah, lalu secara keseluruhan dilakukan pengurangan atau pemotongan anggaran, ini tidak bijak menurut kami,” tegas Lakotani. [FSM-R2]