Manokwari, TP – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum [Kakanwil Kemenkum] Papua Barat Piet Bukorsyom mengatakan, hampir 100 pesen Koperasi Merah Putih [KMP] yang dibentuk di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya [PB-PBD] telah mengantongi Badan Hukum.
Menurut Piet, jumlah ini menunjukkan progres yang signifikan dalam percepatan pembentukan KMP di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Ia mengungkapkan, hingga 14 Oktober 2025 percepatan pembentukan KMP di tingkat desa dan kelurahan terus menunjukkan hasil yang cukup baik.
Berdasarkan data, untuk wilayah Provinsi Papua Barat, dari 824 desa dan kelurahan yang ditargetkan sebanyak 799 di antaranya telah memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih atau dengan persentase sebesar 97 persen.
Sementara, di Provinsi Papua Barat Daya, dari 1.013 desa dan kelurahan yang ditargetkan, sebanyak 963 di antaranya telah terbentuk badan hukum atau dengan persentase mencapai 95 persen.
“Tinggal berapa persen saja, intinya sudah hampir 100 persen semua. Kita harap masyarakat bisa merasakan manfaat keberadaan Koperasi Merah Putih ini,” kata Bukorsyom saat ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Menurutnya, Kanwil Kemenkum terus mengikuti perkembangan program tersebut dan mendorong desa atau kelurahan untuk membentuk badan hukum.
Untuk menyukseskan program nasional ini, Bukorsyom mengaku akan mempermudah proses administrasi dengan mendorong dan memberdayakan para notaris untuk membantu desa dan kelurahan dalam pengajuan pembentukan badan hukum.
“Kami mendorong dan berdayakan teman notaris jika ada yang mengajukan, tolong dibantu. Kita berharap sambil berjalan semua desa atau kelurahan sudah terbentuk badan hukum,” pungkasnya.
Bukorsyom berharap hadirnya Koperasi Merah Putih ini setidaknya dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. [AND-R2]