• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA PAPUA BARAT DAYA

DPRK Sorong Sahkan Raperda Tentang Ketertiban Umum dan Pengembangan Sastra Daerah

AdminTabura by AdminTabura
21/10/2025
in PAPUA BARAT DAYA
0
DPRK Sorong Sahkan Raperda Tentang Ketertiban Umum dan Pengembangan Sastra Daerah

Rapat Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong, Papua Barat Daya, mengesahkan 2 Raperda menjadi Perdam Selasa (21/10) Foto: TP/MPS

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Aimas,TP- Rapat Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong mengsahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Sorong, Selasa (21/10/2025). Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat danRaperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Sorong itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, dan dihadiri 24 anggota dewan dari total 31 anggota. Sementara tujuh anggota lainnya berhalangan hadir.

Rapat paripurna itu turut dihadir Bupati Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si, Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah , Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan Organisasi Wanita.

Ketua DPRK Sorong Mawardi Nur menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah yang terus berupaya menata tatanan sosial masyarakat serta menjaga kelestarian budaya lokal.

“Dua Raperda yang kita sahkan hari ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan memperkokoh identitas daerah kita, khususnya melalui pelestarian bahasa Moi Kelim,” ujarnya.

Mawardi menambahkan, pembentukan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

“Perda ini nantinya menjadi pedoman bagi aparat dan masyarakat dalam menegakkan ketertiban serta mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di seluruh wilayah Kabupaten Sorong,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sorong Dr. Johny Kamuru menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRK yang telah menyetujui dua dari beberapa Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

“Kami memahami proses pembahasan yang panjang ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif. Dua Raperda yang disetujui sangat penting bagi arah pembangunan sosial dan kebudayaan Kabupaten Sorong,” kata Johny Kamuru.

Lebih lanjut, Johny menjelaskan bahwa khusus untuk Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, pemerintah daerah akan memasukkan Bahasa Moi Kelim sebagai bahasa muatan lokal di jenjang SD, SMP, dan SMA.

“Kami akan menyiapkan tenaga pendidik khusus untuk mengajar Bahasa Moi Kelim. Ini menjadi langkah strategis agar bahasa daerah kita tidak punah, tetapi justru tumbuh dan berkembang di kalangan generasi muda,” tegasnya.

Seluruh fraksi DPRK Sorong, yakni Fraksi Golkar Bersatu, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, dan Fraksi Otsus menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan dua Raperda tersebut. Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi menilai Raperda ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan semangat pelestarian budaya lokal.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pelaksanaan Perda Ketertiban Umum agar tidak hanya menjadi aturan di atas kertas. Sementara Fraksi Otsus menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam pengembangan bahasa Moi Kelim, agar implementasinya sesuai dengan nilai-nilai budaya lokal.

Dengan disahkannya dua Raperda tersebut menjadi keputusan dewan tahun 2025, DPRK Sorong berharap pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Kedua regulasi ini diharapkan menjadi tonggak dalam menciptakan tatanan sosial yang tertib, damai, serta memperkuat identitas budaya masyarakat Moi di Kabupaten Sorong. [MPS-R2]

Previous Post

Dinas Pariwisata PB Sosialisasikan Aplikasi Rungkraf di Mansel

Next Post

Jaksa Agung Ganti 10 Pejabat Kejati Papua Barat

Next Post
Jaksa Agung Ganti 10 Pejabat Kejati Papua Barat

Jaksa Agung Ganti 10 Pejabat Kejati Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!