• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Verifikasi Data OAP di Papua Barat Memasuki Kriteria Pengakuan

AdminTabura by AdminTabura
22/10/2025
in PAPUA BARAT
0
Verifikasi Data OAP di Papua Barat Memasuki Kriteria Pengakuan

Sejumlah kepala suku dan perwakilan DAP wilayah III saat menunggu rapat verifikasi data OAP kriteria pwngakuan di Kantor Disdukcapil PB, Rabu (22/10/2025). Foto: TP/FSM

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat akan melanjutkan verifikasi data Orang Asli Papua (OAP) dengan kriteria terakhir yakni, kriteria pengakuan.

Kepala Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Disdukcapil Papua Barat Ivonella K. Wanggai mengatakan, verifikasi data OAP kriteria pengakuan berdasarkan Pasal 9-11, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 tentang Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat.

Dikatakan Wanggai, sebelum tim verifikasi data OAP melanjutkan verifikasi data OAP dengan kriteria pengakuan, dibutuhkan informasi yang jelas dan akurat terutama dari Dewan Adat Papua (DAP), Kepala-Kepala Suku maupun Pokja Adat, MRPB dan Biro Administrasi Otsus, setda Papua Barat.

“Rencananya hari ini kami rapat, tapi karena dari MRPB khususnya pokja adat lagi berada diluar daerah, dan beberapa perwakilan suku tidak hadir, maka kami tunda dan akan dijadwalkan kembali di minggu depan,” kata Wanggai kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam pasal-pasal terkait pengakuan OAP dalam Perdasus Nomor 4 Tahun 2023 ini menyebutkan pengakuan OAP ada karena pernikahan, lahir besar tetapi turut berkontribusi.

“Nah dalam pasal ini menjabarkan tata cara penentuan pengakuan OAP. Tata cara ini yang belum ada, makanya kami mengundang lembaga adat, kepala suku dan MRPB, agar kami mendapatkan informasi, saran dan kritik, karena setiap suku memiliki tata caranya berbeda dalam hal memberikan pengakuan,” tandas Wanggai. [FSM-R2]

Tags: # Disdukcapil Papua BaratDAP Wilayah IIIData OAPKepala Suku PapuaMRP PB
Previous Post

Kasus Tambang Emas llegal, Berkas Tersangka ES Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Next Post

Implementasikan Perda Ketertiban Umum, Johny Kamuru Siap Gandeng TNI/Polri

Next Post
Implementasikan Perda Ketertiban Umum, Johny Kamuru   Siap Gandeng TNI/Polri

Implementasikan Perda Ketertiban Umum, Johny Kamuru Siap Gandeng TNI/Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!