
Ransiki, TP – Kepolisian Resort Manokwari Selatan (Polres Mansel) melalui Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) pada unit penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) masih melanjutkan penyeledikan atau lidik terhadap 4 kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pernyataan ini dilontarkan langsung Kasat Reskrim Polres Mansel, Iptu Edward J. Purba, ketika ditemui Tabura Pos dan PB-NEWS di ruang kerjanya, kemarin.
Ia mengungkapkan, 4 kasus dugaan tipikor di wilayah hukum Polres Mansel yang sebelumnya ditangani mantan Kasat Reskrim Polres Mansel, AKP Otto Woff, kini dilanjutkan olehnya setelah serah terima jabatan beberapa waktu yang lalu.
Perwira muda jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2018 ini menjelaskan, 1 dari 4 kasus dugaan Tipikor yang di lidik pihaknya kini menunggu ekspos gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan atau sidik.
“Penanganan perkara Tipikor sangat berbeda dengan pidana umum, kita harus lebih teliti dan menangani kasus tipikor dan itu butuh waktu yang lama,” ucap Purba.
Dia pun mengungkapkan, 1 perkara dugaan tipikor yang dimaksud adalah dugaan Tipikor pengadaan bibit unggul tanpa sertifikasi pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Mansel.
Purba menyatakan, penyidik Tipikor Polres Mansel telah memeriksa 7 orang saksi termasuk mantan kepala dinas terkait kasus tersebut.
“Rencananya Minggu depan kita ekspos dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara,” pungkas dia. [BOM-R4]