Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendapatkan dana hibah Result-Based Payment (RPB) perubahan iklim dari Green Climate Fund (GCF) dalam bentuk program senilai Rp. 21 miliar.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat, Jimmy W. Susanto mengatakan, awalnya sesuai surat Menteri Kehutanan alokasi dana Hibah RPB senilai Rp. 41 miliar.
Tetapi, kata Susanto, menyusul surat dari Menteri Kehutanan yang kedua mengamanatkan dana hibah tersebut dibagikan dengan Provinsi Papua Barat Daya.
“Jadi kita di Papua Barat mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 21 miliar, sedangkan Papua Barat Daya mendapatkan alokasi senilai Rp. 20 miliar,” kata Susanto kepada wartawan di Kantor Dishut Papua Barat, Rabu (22/10/2025).
Dijelaskan Susanto, dana RPB ini sudah dialokasikan bagi Pemprov Papua Barat, namun dana ini belum dipergunakan. Karena setelah penunjukan Samdhana Institute sebagai lembaga perantara (Lemtara).
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, lanjut dia, harus melakukan penyusunan dokumen ringkas atau concept note pemanfaatan dana hibah RPB perubahan iklim dari GCF.
“Dokumen ringkas ini terkait dengan kegiayan-kegiatan yang nanti ya dibiayai oleh proyek dari dana RPB. Usai penyusunan dokumen ringkas akan diserahkan ke Lemtara untuk dibuatkan proposal,” jelas Susanto.
Lebih lanjut, kata dia, proposal yang dibuatkan oleh Lemtara akan dimasukan kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) guna dilakukan verifikasi sebelum dana RPB disalurkan.
“Dana ini hanya berupa kegiatan, dananya melalui lemtara. Kita OPD-OPD teknis hanya fasilitasi kegiatan, semua keuangan dan lainnya diurus oleh lemtara. Dana ini tidak masuk ke kas daerah,” ujar Susanto.
Disunggung terkait program kegiatan yang dibiayai oleh dana RPB, terang Susanto, ada 7 item kegiatan sesuai dokumen ringkas dan peraturan dari BPDLH diantaranya.
Rinci Susanto, penguatan kapasitas KPH, penyusunan arsitektur Reduced Emissions from Deforestation and forest Degradation (REDD+) yang berkaitan dengan karbon.
Kemudian, kampung iklim, kebakaran hutan, rehabilitasi lahan, konservasi mangrove dan penyusunan dokumen keanekaragaman hayati.
“OPD terkait yang terlibat dalam penyusunan dokumen ringkas atau concept note diantara, kami dari Dishut, DLHP dan BPBD,” tandas Susanto. [FSM-R2]