Manokwari, TP – Jajaran Ditresnarkoba Polda Papua Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis Shabu-shabu di Polda Papua Barat, Rabu (22/10).
Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka IR (41 Tahun), seorang warga di Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius B.A. Prabowo menyebut pemusnahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah pemusnahan Nomor: SP Musnah/57.d/X/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba tertanggal 11 Oktober 2025.
Dirincikan, barang bukti yang dimusnahkan yaitu: 1 bungkus plastik bening berisi narkotika golongan I jenis Shabu dari total berat kotor 4,89 gram, disisihkan 0,05 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan, sedangkan sisanya seberat 4,80 gram dimusnahkan dengan metode khusus.
Ia menjelaskan, barang bukti dimasukkan ke mesin blender yang diisi air, kemudian dihancurkan hingga larut dan hancur total, kemudian dibuang agar tidak bisa digunakan lagi.
Menurutnya, tersangka IR berprofesi wiraswata kelahiran Lempe, 7 Mei 1984, diamankan Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIT. Penangkapan ini dilakukan ketika dilakukan penggerebekan di Jl. Pertanian, Wosi Dalam, Kelurahan Wosi, Manokwari.
Berdasarkan penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan 1 sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditegaskannya, pemusnahan ini wujud transparansi dan komitmen Polri memberantas penyalahgunaan narkotika di Papua Barat. “Pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan kembali terhadap barang sitaan, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika,” ungkapnya dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, kemarin.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat berperan aktif memberikan informasi tentang adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Menurutnya, dengan kerja sama ini, maka diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. [*AND-R1]