• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Januari 30, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Dinkes Manokwari Finalkan Naskah Akademik Raperda Pelayanan Kesehatan Gratis

AdminTabura by AdminTabura
22/10/2025
in MANOKWARI
0
Dinkes Manokwari Finalkan Naskah Akademik Raperda Pelayanan Kesehatan Gratis

Plt Kepala Dinkes Manokwari, Marthen L. Rantetampang. TP/Dok

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manokwari memfinalkan naskah akademik dan pembobotan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pelayanan kesehatan gratis.

Dinkes selaku OPD pemrakarsa menunggu kesiapan panitia untuk ke provinsi agar dilakukan pembobotan sebelum diajukan ke DPR dan akan dikembalikan lagi ke kabupaten.

“Pembahasan terakhir masih berada di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari. Setelah semua clear di daerah, baru kita konsultasikan ke Pemprov. Setelah disetujui di sana, baru akan dibawa ke DPR,” kata Plt. Kepala Dinkes Manokwari, Marthen L. Rantetampang kepada para wartawan di Auditorium PWKI Papua Barat, Selasa (21/10/2025).

Rantetampang mengungkapkan, substansi atau fokus utama adalah memberi jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Manokwari yang belum terdaftar dalam JKN, terutama bagi warga ber-KTP Manokwari.

Dikatakannya, yang dijamin secara gratis adalah semua pelayanan dasar sudah di-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dimana perda ini akan mengatur hal-hal yang belum dijamin oleh JKN.

Misalnya, jelas Rantetampang, warga yang tidak terdaftar di JKN, tetapi memiliki KTP Manokwari, tetap dibantu pemerintah daerah. Ia menambahkan, kebijakan pemerintah daerah ini sejalan dengan semangat program Papua Barat Sehat.

Namun, sambung Rantetampang, dengan cakupan yang lebih luas, karena tidak hanya menyasar orang asli Papua, melainkan seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari.

‎“Kalau di Papua Barat itu mungkin lebih dominan pada rujukan khusus untuk orang asli Papua, sedangkan di Manokwari sifatnya lebih umum untuk seluruh masyarakat Manokwari,” klaim Plt. Kepala Dinkes.

Dirinya berharap kehadiran perda ini nantinya bisa memperkuat sistem perlindungan sosial di bidang kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam akses pelayanan kesehatan dasar. [SDR-R1]

Tags: # Pelayanan Kesehatan GratisBerita ManokwariJKNKabupaten ManokwariRaperda
Previous Post

Warga Flobamora Ikut Berpartisipasi Meriahkan HUT Manokwari

Next Post

Perkuat Perekonomian Daerah, Pemkot Sorong Bantu Modal Usaha Bagi 60 Pelaku UMKM

Next Post
Perkuat Perekonomian Daerah, Pemkot Sorong Bantu Modal Usaha Bagi 60 Pelaku UMKM

Perkuat Perekonomian Daerah, Pemkot Sorong Bantu Modal Usaha Bagi 60 Pelaku UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!