Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari melanjutkan kerjasama tanggungan jaminan kesehatan bagi masyarakat kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dari tahun 2025 ke tahun 2026.
Kelanjutan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan rencana kerjasama oleh Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manokwari, dr. Dwi Sulistiyono Yudo, di Kantor Bupati Manokwari, Kamis (30/10/2025).
Kelanjutan kerjasama jaminan kesehatan ini, dikemas dalam program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Pemkab Manokwari menggelontorkan anggaran Rp 12,36 miliar lebih untuk 27.000 jiwa.
“Hari ini kita sudah menandatangani kerjasama jaminan kesehatan untuk bagi pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dengan BPJS Kesehatan untuk 27.000 jiwa di Manokwari dilanjutkan di tahun 2026,” kata Mugiyono kepada wartawan usai penandatanganan.
Mugiyono mengungkapkan kerjasama ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin semua warga Manokwari untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis yang dikelola melalui BPJS Kesehatan.
“Program jaminan kesehatan untuk warga masyarakat Manokwari yang ditanggung pemerintah tahun 2005 juga masih sedang berjalan saat ini dan dilanjutkan pemerintah di tahun 2026,” terangnya.
Mugiyono berharap dengan kerjasama dengan BPJS bisa menjawab kebutuhan ketersediaan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari.
“Kami berharap jaminan kesehatan bagi kuota 27.000 jiwa itu tidak kurang dan bisa terpakai semuanya, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disediakan dan dijamin pemerintah daerah,” tukas Mugiyono.
Dalam program Jamkesda ini, bagi masyarakat yang sudah tercaver saat berobat cukup hanya dengan menggunakan KTP elektronik berdomisili Manokwari karena nomor induk kependudukan (NIK) sudah terdata.
Menurut Kepala cabang BPJS Kesehatan Manokwari dr. Dwi Sulistiyono Yudo, kerjasama ini sudah mengcaver 90 persen lebih warga Manokwari.
“Tahun 2025 pemerintah daerah menjamin 29.271 jiwa dengan anggaran Rp12,54 miliar lebih dan cakupannya sudah 90 persen lebih,” ungkapnya.
Dwi menerangkan, mekanisme untuk bisa tercaver dalam program Jamkesda, masyarakat dengan kategori PBPU dan BP
Bisa datang ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari.
“Mekanismenya sama dan tidak berubah yaitu mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. Dokumen itu yang kita perlukan untuk daftarkan di BPJS Kesehatan,” jelasnya. [SDR-R2]
 
	    	 
		    

















