Manokwari, TP – Kelurahan Padarni, Kabupaten Manokwari telah mengoperasikan 6 unit sepeda motor roda tiga untuk melayani pengangkutan sampah.
“Iya, total ada enam unit motor sampah tiga roda yang kita operasikan sampai saat ini masih efektif,” kata Kepala Kelurahan Padarni, Paul Rumbruren kepada Tabura Pos di kantornya, Rabu (29/10/2025).
Dijelaskannya, ada 12 orang yang dipekerjakan untuk mengoperasikan motor sampah, terdiri dari 1 sopir dan 1 kondektur atau helper ditambah 2 orang pengawas.
Ia merincikan, 6 unit sepeda motor tiga roda itu melayani 26 RT dan 7 RW di Kelurahan Padarni. “Untuk pelaksanaan operasinya setiap hari dari jam 4 sore sampai jam 5 sore,” ungkap Rumbruren.
Ditambahkannya, untuk mendukung pengoperasian sepeda motor sampah, baik bahan bakar minyak (BBM) atau perlengkapan lain, telah disiapkan pemerintah daerah (pemda).
“Untuk pungutan-pungutan ke masyarakat kami tidak melakukan pungutan, karena sudah menjadi pembiayaan pemda,” tutup Rumbruren. [SDR-R1]





















