• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kesbangpol Tunggu Hasil Konsultasi Perdasi Pemilihan Anggota MRPB

AdminTabura by AdminTabura
13/07/2022
in POLHUKRIM
0
Kesbangpol Tunggu Hasil Konsultasi Perdasi Pemilihan Anggota MRPB
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Baesara Wael

Manokwari, TP – Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat masih menunggu hasil konsultasi Perdasi tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ke Kemendagri.

Namun, Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Hj. Baesara Wael mengaku, tidak banyak yang berubah.

“Tidak banyak, ada beberapa kalimat yang perlu diubah dan dikonsultasikan kembali ke Kemendagri. Menurut kami, mungkin salah pengetikan dan perlu divalidasi kembali oleh Kemendagri,” jelas Baesara Wael kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (12/7).

Ia mengungkapkan, tim hukum Pemprov Papua Barat dan Bapemperda DPR Papua Barat sedang berkonsentrasi membahas sejumlah produk hukum daerah sampai batas waktu 19 Juli 2022.

Lanjut dia, sembari membahas beberapa rancangan produk hukum, maka Perdasi tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRPB juga akan dikonsultasikan ke Kemendagri oleh Biro Hukum dan Bapemperda.

“Kalau Biro Hukum sudah menyampaikan salinan ke kami, kami siap laksanakan. Masih ada waktu, karena di dalam PP No. 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua, waktunya selama empat bulan dan berakhir Oktober,” ungkapnya.

Perubahan pasal dalam Perdasi itu, jelas Kepala Kesbangpol, tidak banyak yang diubah, hanya ada beberapa pasal saja dan PP No. 54 Tahun 2004 pun tidak berubah, masih tetap.

Namun, ungkap dia, unsur adat dan perempuan dalam tahapan pemilihan akan berlangsung di tingkat kabupaten dan kota. Sedangkan unsur agama, proses pemilihan akan berlangsung di tingkat provinsi. “Jadi, tidak semuanya di provinsi,” kata dia.

Ia memaparkan, calon anggota MRPB dari unsur adat dan perempuan yang lolos di tingkat kabupaten dan kota akan ditetapkan dalam surat keputusan (SK) bupati atau walikota, sedangkan Gubernur hanya memberikan surat pengantar.

“Setelah ditetapkan panitia pemilihan, diserahkan ke bupati atau wali kota untuk disahkan dengan keputusan, lalu dikirim ke Gubernur. Gubernur lalu merekap data secara keseluruhan dari kabupaten dan kota, mengeluarkan surat pengantar bersamaan dengan unsur agama, baru dikirimkan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapan,” terang Baesara Wael. [FSM-R1]

Previous Post

Bapenda akan Teliti Legalitas Pembelian Bahan Bakar

Next Post

PT SDIC Bayar Tunggakan PAP 50 Persen senilai Rp. 10 Miliar

Next Post
PT SDIC Bayar Tunggakan PAP 50 Persen senilai Rp. 10 Miliar

PT SDIC Bayar Tunggakan PAP 50 Persen senilai Rp. 10 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!