Manokwari, TP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, jumlah pendudukan di Kabupaten Manokwari wajib ber-KTP (kartu tanda penduduk) elektronik bertambah signifikan.
Data tersebut diketahui setelah melaksanakan program Jemput Bola (Jebol) pada 11 distrik, termasuk 2 distrik yang baru, yakni Distrik Waserawi dan Morujmega.
“Jebol ini kita sudah lakukan sejak September. Dari 14 distrik, baru 11 distrik yang kami turun langsung, sedangkan sisanya akan diupayakan sampai Desember,” jelas Rustam kepada para wartawan di Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Diungkapkannya, jumlah penduduk Manokwari sampai sekarang tercatat 206.419 jiwa meliputi jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 67.672 KK dan wajib KTP 142.133 orang.
“Wajib KTP kita ada peningkatan. Saat pemilu dan pilkada kemarin, jumlah wajib KTP kita di angka 139.000, sekarang sudah 142.133,” ungkap Rustam.
Dikatakannya, penduduk wajib KTP yang sudah melakukan perekaman kurang lebih 132.033 jiwa atau 92,85 persen. Secara nasional, ungkapnya, capaian perekaman KTP di Kabupaten Manokwari mengalami penurunan dibandingkan 2024 yang berada pada angka 99 persen.
“Di semester I 2025 turun jadi 96 sekian persen. Kenapa turun, karena terjadi efisiensi. Meski secara nasional menurun, tetapi secara kabupaten, Manokwari meningkat,” klaim Rustam.
Disebutkannya, jumlah e-KTP yang telah dicetak pada semester I 2025 sebanyak 126.986 KTP, termasuk kategori KTP hilang, ganti foto, orang dari luar Manokwari dan hilang.
Rustam menambahkan, yang terbaru sebanyak 580 jiwa pada 11 distrik, dari 14 distrik yang ada di Kabupaten Manokwari sudah melakukan perekaman e-KTP melalui program Jebol. “Distrik yang belum kita turunkan akan kita tuntaskan sampai Desember tahun ini,” pungkas Rustam. [SDR-R1]



















